TRENGGALEK, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek rencanakan refocusing APBD di tahun 2021. Rencananya refocusing APBD untuk penanganan dan pengentasan dari pandemi Covid-19 itu capai Rp 105 miliar.
“Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyiapkan refocusing anggaran APBD sebesar Rp 105 miliar untuk penanganan covid-19, namun saat ini kami masih menyisir dari mana anggaran itu diambil dari mana,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Joko Irianto.
Sekda Joko Irianto mengaku dalam refocusing ini kita semua harus cermat, karena Dana Alokasi umum (DAU) dari pusat sendiri sudah terpotong sekitar 8% atau sekitar 27 Miliar akibar defisit anggaran ditahun kemarin.
“Kita masih berupaya menulusi pos-pos mana yang bisa kita refocusing, tanpa mengganggu pekerjaan insfratuktur Kabupaten Trenggalek,” tegasnya.
Sekda Trenggalek menambahkan bahwasanya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 telah disepakati tersisa sekitar Rp 1,8 triliun, jadi jika ditotal APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2021 setelah di refocusing akan tersisa 1,7 triliun.
Ketua DPRD Samsul Anam, saat dikonfirmasi terpisah pihaknya mendukung sepenuhnya refocusing APBD tahun anggaran 2021 untuk penanganan Covid-19, penanganan tersebut dimaksud untuk penurunan angka kasus covid-19 hingga vaksinasi.
Ketua DPRD juga menyerahkan sepenuhnya terhadap rekofusing anggaran APBD kepada pemkab Trenggalek yang lebih tahu mana anggaran yang sangat mendesak.
“Sementara saat ini kami seragkan terhadap eksekutif, yang lebih tahu menahu soal mana (anggaran) yang sangat mendesak dan tidak mendesak,” ungkap politisi PKB tersebut.
Dewan juga mendorong agar pemkab memangkas anggaran yang bisa dipangkas. Misalnya, anggaran untuk makan-minum dan pengadaan seragam.
“Hal-hal yang belum begitu mendesak, tidak urgent, ini yang menjadi prioritas dari refocusing,” sambungnya.
Menurut Samsul, penanganan Covid-19 di Kabupaten Trenggalek perlu penanganan yang serius. (Zamz/gg)