SURABAYA, Tugujatim.id – Hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pengumutan suara tingkat Kabupaten/ Kota, Kantor Pemilihan Umum (KPU) Surabaya baru menerima satu kecamatan yakni Karangpilang, Rabu (28/2/2024).
Sebagaimana diketahui, rapat pleno ini sebagai tahapan proses perhitungan suara Pemilu 2024 berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 dan keputusan KPU Nomor 129 Tahun 2024 yakni dimulai dari tanggal 17 Februari hingga 5 Maret 2024.
“Hari ini kebetulan KPU Surabaya mengambil tanggal 28 Februari,” kata Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya saat ditemui awak media di kantor KPU Surabaya lantai 3, Rabu (28/2/2024).
Hari pertama pelaksaan rapat pleno pemungutan suara tingkat kota, KPU Surabaya baru Kecamatan Karangpilang yang menyodorkan Formulir D untuk diplenokan.
“Rekapitulasi tingkat kota dengan kecamatan Karangpilang, yang menang rekapitulasi di tingkat kecamatannya sudah selesai lebih dulu. Nanti akan disusul bergulir oleh kecamatan-kecamatan lain. Nanti kita ikuti prosesnya saja,” jelasnya.
Rapat pleno yang digelar di lantai 3 gedung KPU Surabaya ini dimulai pukul 11.00 WIB dengan dihadiri oleh anggota KPU Surabaya, saksi paslon dan parpol, PPK, serta Bawaslu Surabaya,
Dari hasil rekapitulasi, Kecamatan Karangpilang memiliki total suara yang menggunakan hak pilihnya besanyak 44.115 suara dengan pembagian 43.077 suara sah dan 1.038 tidak sah.
Sementara itu, untuk Pilpres paling unggul paslon 02 Prabowo-Gibran dengan raihan 26.976 suara. Disusul paslon 03 Ganjar-Mahfud 8.230 dan terakhir palson 01 Anies-Muhaimin 7.861 suara.
Nur Syamsi menjelaskan jika hasil rekapitulasi dari rapat pleno ini tidak serta merta akan diterima. Sebab, proses rekapitulasi Formulir D tingkat kabupaten/kota berakhir pada 5 Maret 2024.
“Kita lihat perkembangannya. Sampai tanggal 5 Maret maksimal sesuai tahapannya. Mudah-mudahan seperti tadi, 2 plus 10 itu sempurna. Sehingga tepat tanggal 5 Maret sudah selesai. Syukur-syukur sebelum tanggal itu,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko