• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Nur Syamsi

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi usai pembacaan hasil rekapitulasi 31 kecamatan pada Minggu (10/3/2024) (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

Rekapitulasi Pemungutan Suara Surabaya Selesai, KPU Jatim Pun Segera Tuntas

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – KPU Surabaya telah menyelesaikan hasil rekapitulasi pemungutan suara di tingkat kabupaten/ kota pada Minggu (10/3/2024) dini hari. Hasilnya pun segera diserahkan ke KPU Jatim guna menuntaskan rekapitulasi tingkat propinsi.

Rekapitulasi KPU Surabaya tuntas hingga tahap pencermatan semua formulir dari 31 Kecamatan pada pukul 01.30 WIB. “Kami kirim ke KPU Jatim langsung,” tegas Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, Minggu (10/3/2024).

You might also like

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

13/07/2026 9:08 AM
PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

12/06/2026 3:10 PM

KPU Jatim sendiri memang hanya tinggal menunggu hasil Kota Surabaya untuk menyelesaikan tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi. Semua dokumen hasil diserahkan dan dibacakan di KPU Jatim yakni PPWP, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi.

“Dibacakan dan di proses rekapitulasi tingkat provinsi. Kalau DPRD kota sepaham saya rekapnya hanya di kota, nanti saya cek lagi,” jelasnya.

Seharusnya, jadwal pembacaan hasil rekapitulasi Kota Surabaya di KPU Jatim hari ini pukul 09.00 WIB. Namun, hingga kini belum dimulai.

Nur Syamsi menambahkan, terkait para saksi caleg maupun partai yang melayangkan keberatan saat pembacaan rekapitulasi di tingkat kota, proses penyelesaian akan diserahkan ke pihak yang berwenang, dalam hal ini adalah Bawaslu.

“Sebagaimana mekanisme yang diatur D keberatan itu difasilitasi di dalam bentuk formulir D keberatan saksi dan kami sudah memfasilitasi itu,” ujarnya.

“Rekapitulasi hari ini semuanya sah. Ada keberatan atau tidak dari para saksi, ketika forum mengatakan rekapitulasi dinyatakan sah, D hasil kabupaten/kota dinyatakan sah.
Kalau kemudian nanti ada proses di tempat yang lain monggoh,” tandasnya.

 

Reporter: Izzatun Najibah

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Kota SurabayaKPU SurabayaSurabaya
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

PSI

Anggota DPRD Jatim Fraksi PSI Erick Komala Bidik Jatim dan Sidoarjo Jadi “Kandang Gajah” PSI

by Mochamad Abdurrochim
13/07/2026 9:08 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id - Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sekaligus Wakil Ketua DPW PSI Jatim, Erick Komala, membidik...

PKB

DPP PKB Tetapkan 38 Ketua DPC se-Jawa Timur untuk Periode 2026-2031

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 3:10 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menetapkan 38 Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB kabupaten/kota...

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

Next Post
Fathkul Iksan

Tiga Anggota PPK Tuban Diberhentikan Imbas Dugaan Penggelembungan Suara

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID