• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rekrutmen panwascam.

Panitia saat menerima pendaftaran Panwascam Kabupaten Mojokerto. (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Rekrutmen Panwascam di Kabupaten Mojokerto Diperpanjang, Jaga Kuota Keterwakilan Perempuan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto 2024 mendapat perpanjangan. Perpanjangan rekrutmen panwascam ini untuk menjaga kuota keterwakilan perempuan.

Ada tujuh kecamatan yang mendapat perpanjangan rekrutmen panwascam untuk pemenuhan kuota tersebut. Ketujuh wilayah tersebut adalah Pacet, Ngoro, Trawas, Kutorejo, Trowulan, Puri, dan Jetis.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Kebutuhan tenaga panwascam untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 sendiri mencapai 54 orang. Jumlah tersebut sama dengan penyelenggaraan pemilu serentak pada Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Presiden FIFA Puji Timnas Indonesia U-23 Usai Gagal Raih Tiket Olimpiade Paris 2024

“Lalu untuk kebutuhan Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) juga disesuaikan dengan total kelurahan atau desa di sebuah wilayah. Karena nanti akan di-handle oleh setiap panwascam,” beber Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Mojokerto Syifauddin pada Jumat (10/05/2024).

Sementara kebutuhan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masih belum terlihat. Sebab, Bawaslu Kabupaten Mojokerto masih menunggu penetapan jumlah TPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

“Termasuk pula beberapa kebutuhan lain, masih menunggu beberapa rapat koordinasi lanjutan,” tambah Syifauddin.

Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 105 menyebutkan, panwascam bertugas mencegah dan menindak di wilayah kecamatan terhadap pelanggaran pemilu yang terdiri atas mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan, mengoordinasikan, mensupervisi, membimbing, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan, serta melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah daerah terkait peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kecamatan.

Baca Juga: Spesifikasi iPhone 15 Pro Max, Teknologi Terbaru dengan Layar Super Retina XDR OLED Ukuran Besar: Konten Lebih Hidup dan Memikat

Tidak hanya itu, panwascam juga bertugas untuk menyampaikan hasil pengawasan di wilayah kecamatan kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten atau Kota atas dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu dan atau dugaan tindak pidana Pemilu di wilayah kecamatan, lalu menginvestigasi informasi awal atas dugaan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan, serta memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan dan menyampaikannya kepada Bawaslu Kabupaten atau Kota.

Selain itu, Panwascam juga mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan, yang terdiri atas pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, mengawasi pelaksanaan kampanye, mengawasi logistik Pemilu dan pendistribusiannya, mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu di TPS, mengawasi pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS ke PPK, pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS ke PPK, dan pelaksanaan penghitungan serta pemungutan suara ulang Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniPanwascam Kabupaten MojokertoRekrutmen Panwascam Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
universitas brawijaya

Antisipasi Mahasiswa Bergaya Hedon, UB Bakal Verifikasi Data Pemalsuan KIP-K

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID