Malang, Tugujatim – Buntut mengenai mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bergaya hidup hedon, Universitas Brawijaya (UB) berencana melakukan verifikasi data terkait hal yang telah viral beberapa waktu lalu itu.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH. mengatakan jika pihaknya akan melakukan proses verifikasi secara bertahap. Ada 3 tahapan yang bakal dilakukan oleh UB untuk memverifikasi data terkait KIP-K agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIP-K. Ada 3 tahapan proses yang akan dilakukan. Pertama, mendata dan mengidenfitikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care. Kedua, melanjutkan proses evaluasi penerima KIP-K yang secara rutin dilaksanakan tiap semester. Dan ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut.” Jelas Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kewirausahaan Mahasiswa Dr. Setiawan Noerdajasakti, SH., MH, dalam rilis yang diterima tugujatim, Kamis (09/05/24)
Setiawan Noerdajasakti, sejauh ini UB masih menerima laporan Kemahasiswaan telah mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang muncul di media sosial, serta menerima laporan baik secara langsung kepada kemahasiswaan maupun melalui layanan UB-Care.
Sementara itu untuk penelusuran lebih lanjut akan dilakukan kemudian. Setelah dilakukan verifikasi data dan dan jika ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan, akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.
Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin menjelaskan, di UB proses seleksi calon penerima KIP-K dilakukan secara berlapis. Ada 4 tahapan yang harus dilakukan untuk menyeleksi setiap mahasiswa yang mengajukan KIP-K tersebut.
Pertama, ketika mahasiwa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIP-K pusat. Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.
Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendafaran ke UB.
Jika data yang diinputkan sudah sesuai dengan yang diinputkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Sebaliknya jika terdapat data yang tidak sikron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP-K. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
“Mahasiswa penerima beasiswa KIP-K mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkelanjutan setiap semester. Pembinaan mental, soft skill, pengembangan karakter dan berperilaku profesional, serta bagaimana berperilaku bijak dalam media sosial,” ungkapnya.
Adapun evaluasi secara eksplisit terhadap performa akademisnya, yaitu IPK tiap semester tidak boleh dibawah tiga dan tidak perkenankan cuti kuliah kecuali ada sakit keras.
Sebagai informasi, jumlah penerima KIP-K dari tahun 2020 hingga 2023 yang mengajukan ke UB mengalami penurunan, seperti data yang disajikan UB melalui tim Humas.
2023 : 1.071 (KIP K) dan 704 (Bantuan Biaya Pendidikan)
2022 : 1.634 penerima
2021 : 1.942 penerima
2020 : 1.921 penerima
Besaran beasiswa KIP-K adalah Rp. 950.000 setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa tersebut digunakan untuk biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya beli buku.