MALANG, Tugujatim.id – Rektor Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) Dr Sudi Dul Aji MSi merespons dan mengklarifikasi atas pelaporan hukum terhadap dirinya yang belakangan ini mencuat ke publik.
Untuk diketahui, pihak rektorat hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum soal laporan yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Rektor Unikama Buka Ajang Semifinal STMJ 2026: Komika Itu Orang Cerdas dan Kreatif
Rektor Unikama Sudi Dul Aji meminta masyarakat tidak terburu-buru berkesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Dia menegaskan, Unikama menghormati setiap proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Prinsipnya, kami menghormati proses hukum. Tapi, kami perlu menyampaikan bahwa hingga kini pihak rektorat belum menerima pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum sebagaimana yang diberitakan,” ujar Sudi pada Senin (26/01/2026).
Legalitas Hukum Sah dan Kuat
Sudi menjelaskan, Unikama di bawah naungan yayasan sah, legal, dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Legalitas ini diperkuat oleh Surat Kementerian Hukum Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor AHU.7-AH.01-4416. Di mana dalam surat tersebut, menetapkan Drs Agus Priyono MM sebagai pengurus Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang diterbitkan pada Desember 2025 lalu.
Atas dasar legalitas ini, menurut Sudi, bahwa klaim maupun tindakan dari pihak di luar struktur yayasan yang diakui negara, tidak memiliki kaitan langsung dengan tata kelola Unikama saat ini. Baik dalam aspek akademik maupun kelembagaan.
Tata Kelola Keuangan sesuai Sistem Resmi Institusi
Pengelolaan keuangan, Sudi memastikan seluruh proses sesuai sistem resmi institusi. Pengelolaan dana kampus memakai mekanisme pengawasan internal berjenjang.
Selain itu, pelaporannya dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung kegiatan akademik, pengembangan institusi, serta pelayanan kepada mahasiswa.
“Tidak ada pengelolaan keuangan di luar sistem kampus. Semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Aktivitas Akademik Tak Terdampak
Di tengah dinamika yang berkembang, rektorat memastikan aktivitas akademik Unikama tetap berjalan normal. Mulai dari proses kuliah, layanan mahasiswa, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tidak terganggu.
Sudi mengatakan, polemik yang muncul belakangan ini lebih mencerminkan dinamika internal yayasan yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum dan administrasi yang tepat, tanpa menyeret institusi pendidikan ke dalam kegaduhan publik.
Baca Juga: FH Unikama Tingkatkan Kompetensi Lulusan Lewat Studi Klinis ke Bali
“Kami komitmen menjaga stabilitas akademik. Kepentingan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan tetap menjadi prioritas utama,” ujar Sudi.
Rektor Unikama ini juga mengajak seluruh pihak untuk menyikapi informasi secara bijak, tidak membangun opini yang menyesatkan. Selain itu, juga memberi ruang bagi proses hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Melalui klarifikasi resmi yang diberikan, Unikama berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perguruan tinggi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Bagus Rachmad Saputra
Editor: Dwi Lindawati








