• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Remaja di Surabaya.

Ilustrasi penangkapan korban prostitusi. (Foto: Unsplash)

Kenal di Telegram, Remaja di Surabaya Jual Dua Temannya Rp1 Juta Sekali Main

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – IP, seorang remaja di Surabaya yang masih berusia 17 tahun menjual temannya sendiri CH dan HM untuk menjadi seorang pekerja seks komersial (PSK). IP sendiri merupakan remaja asal Kecamatan Wonokromo Surabaya. Sedangkan CH, 16, siswi asal Sidoarjo; dan HM, 16, warga Surabaya.

Kedua siswi tersebut dibujuk untuk dipekerjakan sebagai pemandu karaoke atau ladies companion (LC). Namun, nyatanya mereka dijual untuk menjadi PSK.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Remaja di Surabaya ini menjual kedua temannya dengan tarif Rp500 ribu-Rp1 juta untuk sekali main bersama pria hidung belang. Dalam sekali transaksi, IP menjapat jatah 50 persen.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono mengatakan, CH dan HM mengenal IP melalui grup Telegram bernama Leo.

Aksi mereka didapati oleh Polres Tanjung Perak Surabaya saat terendus adanya indikasi praktik prostitusi di hotel kawasan Gubeng pada 12 Oktober 2023.

“Pada pukul 21.00 WIB, kami mengecek dan membenarkan bahwasanya ada tindak pidana (TPPO) di situ (di hotel),” kata Yoga.

IP dijerat Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, IP dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita bisnis prostitusi onlineBerita Kota Surabaya hari iniBerita razia PSKKasus prostitusi anak di bawah umurKasus prostitusi onlineKota Surabaya hari iniPenangkapan PSK SurabayaRazia PSK di SurabayaRemaja Surabaya jual temannya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
LPPM UM.

Konferensi Internasional, LPPM UM Hadirkan 3 Pakar Lintas Negara Angkat Isu Energi Terbarukan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID