PASURUAN, Tugujatim.id – Polres Pasuruan Kota menangkap remaja pelaku curanmor milik kurir ekspedisi di Pasuruan. Pelaku dalam aksinya yang sempat tertangkap CCTV itu ditangkap di rumahnya pada Selasa (21/1) malam.
“Pelaku inisial IS, usia 19 tahun warga Kejayan, Pasuruan,” kata Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Kamis (23/1)
Penangkapan tersebut terbantu adanya rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang menampakkan jelas ciri-ciri pelaku dan kendaraan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku lainnya.
“Saat ini masih dalam proses pengembangan, mencari barang bukti dan diduga pelaku lainnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Motif Pembacokan Dua Warga Pasuruan oleh Tetangganya Dipicu Sengketa Tanah Warisan
Pelaku membawa kabur sepeda motor kurir ekspedisi di Pasuruan ketika siang hari saat korban hendak mengantarkan barang ke konsumen di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bukir, Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Minggu (19/1) pukul 13.34 WIB.
Korban MS (42) warga Kelurahan Krapyakrejo, Gadingrejo mengantarkan paket ke salah satu rumah di TKP. Korban memarkir sepeda motor Honda Vario bernopol N-2926-VAD beserta barang kiriman lainnya.
Namun korban meninggalkan kunci di sepeda motor meski mesin dalam keadaan mati. Ketika selesai mengantarkan paket ke dalam rumah, korban mendengar suara mesin sepeda motor miliknya menyala. Ia pun kemudian lari keluar dan melihat motornya dibawa kabur maling.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp14,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko