PASURUAN, Tugujatim.id – Motif pembacokan dua warga Pasuruan oleh tetangganya dipicu sengketa tanah warisan. Bawon (45) dan Sutami (60) warga Dusun Kurban, Desa Gading, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan dibacok oleh terduga pelaku, Abdul Rohman (41) yang nekat menyerang korban dengan senjata tajam.
Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa mengatakan, terduga pelaku merasa tanah yang dikuasai korban masih merupakan jatah warisan orang tuanya.
“Pelaku mendengar informasi bahwa tanah yang dikuasai korban adalah bagian dari warisan yang seharusnya menjadi haknya. Itu yang memicu amarah pelaku hingga melakukan penganiayaan,” ujar Rudi pada Minggu (12/1).
Insiden yang terjadi pada Sabtu (11/1) pukul 06.15 WIB tersebut, pelaku menyerang kedua korban dengan dua sabit yang dibawanya. Akibatnya, Sutami mengalami luka pada kepala bagian belakang dan tangan kiri, sementara Bawon mengalami luka di bagian tangan kanan saat mencoba melerai. Kedua korban kini menjalani perawatan intensif di RSUD Grati.
“Pelaku sudah kami amankan dan proses penyelidikan masih berjalan,” ungkapnya
Selain bertetangga, antara kedua pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Meskipun begitu, hubungan kekerabatan tak menghalangi terduga pelaku membacok korban demi tanah warisan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Laoh Mahfud
Editor: Darmadi Sasongko