PASURUAN, Tugujatim.id – Pria yang memperkosa wanita tunanetra di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (23/06/2022). Pelaku bernama Yuhi, 54, warga Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, ini terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap wanita tunanetra berusia 35 tahun.
“Pelaku Yuhi sudah ditetapkan tersangka kasus pemerkosaan kepada wanita tunanetra di Tutur,” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda Anton Hendro Wibowo pada Kamis (23/06/2022).
Anton menjelaskan, penetapan Yuhi sebagai tersangka setelah Satreskrim Polres Pasuruan melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi, korban, dan pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan bukti kuat video tindak pemerkosaan terhadap wanita tunanetra yang direkam melalui HP yang disembunyikan di rumah bibinya pada Rabu (22/06/2022).
“Pelaku melakukan tindak pemerkosaannya di dalam rumah bibi dan keponakan korban di Dusun Tutur Wetan, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, ” imbuhnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya yang Diduga Perkosa Tuna Netra di Tutur Pasuruan
Pihak kepolisian juga memastikan ada dua modus yang digunakan pelaku pemerkosaan. Pertama, dia berpura-pura memberi bantuan kepada wanita tunanetra yang merupakan anak yatim itu. Sementara modus kedua dengan menawarkan pengobatan kepada korban dan keluarganya dengan perantara kembang 9 rupa.
“Pelaku berpura pura akan menyantuni dan mengobati korban beserta keluarganya. Pelaku memperkosa korban saat sepupunya disuruh keluar mencari bunga 9 macam,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 255 dan 256 KUHP tentang Perkosaan dengan Pemaksaan.
Pelaku terancam hukuman pidana minimal 9 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Rabu (22/06/2022). Pria paro baya tersebut diduga telah memperkosa seorang wanita tunanetra.
Dalam video amatir warga yang beredar terlihat seorang pria berbaju koko putih digelandang warga dan kepolisian. Baju pria tersebut tampak berlumuran darah setelah dihajar massa.
“Ikilo wonge, satus ewu ae wes oleh pakde. (Ini orangnya, seratus ribu saja sudah dapat pakde),” teriak warga perekam video itu.
Berdasarkan informasi, dugaan aksi pemerkosaan itu terjadi di sebuah rumah di Dusun Karanglo, Desa Tutur, Kecamatan Tutur.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim