• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Revisi UU Polri

Acara focus group discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya berkolaborasi dengan PERSADA UB yang membahas tentang revisi UU Polri.(foto: Yona/Tugujatim)

Revisi Undang-Undang Polri Dinilai Terburu-buru oleh Akademisi FH UB

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Koordinator Kompartemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang, Solehuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa rencana revisi Undang-Undang Polri saat ini dianggap terlalu terburu-buru. Menurutnya, proses revisi ini perlu diperhatikan lebih dalam terutama dalam konteks penegakan hukum yang lebih baik.

“Dalam kapasitas kami sebagai akademisi Fakultas Hukum, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana prosedur penegakan hukum yang berhubungan dengan undang-undang polisi, terutama dalam konteks revisi undang-undang hukum acara pidana,” jelas Solehuddin dalam Focus Grup Discussion (FGD) oleh Fakultas Hukum UB dan PERSADA UB dengan tema Revisi UU Polri dan Dampaknya Terhadap Hukum Acara Pidana’, Kamis, 25 Juli 2024.

You might also like

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

21/07/2026 3:21 PM
Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

21/07/2026 3:00 PM

Solehuddin mengungkapkan bahwa fokus utama seharusnya adalah pada peninjauan ulang hukum acara pidana sebelum mempertimbangkan revisi undang-undang sektoral lainnya. Menurutnya, implementasi Undang-Undang KUHP Nasional yang direncanakan akan membutuhkan perubahan signifikan dalam hukum acara pidana untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

“Pemerintah seharusnya lebih berfokus pada penegakan hukum pidana, terutama dalam konteks hukum acara pidana. RUU yang sedang berjalan saat ini seharusnya lebih memprioritaskan hal ini daripada revisi undang-undang polri,” tambah Solehuddin.

Dalam analisisnya terhadap rancangan RUU yang beredar, Solehuddin menyoroti beberapa kejanggalan, termasuk ketidakkonsistenan dengan prinsip-prinsip hukum seperti keadilan dan kemanfaatan. Dia juga mengkritik kurangnya ketentuan yang jelas mengenai penghentian penyidikan yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi korban kejahatan.

“Ada beberapa aspek dalam rancangan RUU yang masih memerlukan peningkatan, termasuk pengawasan internal kepolisian melalui Kompolnas yang belum cukup diatur,” ujar Solehuddin.

Sebagai kesimpulan dari pandangannya, Solehuddin menegaskan bahwa penting untuk mempertimbangkan apakah revisi Undang-Undang Polri saat ini merupakan kebutuhan mendesak ataukah sebaiknya fokus diberikan pada penyelesaian kasus-kasus yang masih terbuka dan perbaikan hukum acara pidana.

“Dari sudut pandang akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dan Persada UB, kami mengeluarkan pernyataan menunda revisi Undang-Undang Polri saat ini demi menyelesaikan masalah-masalah yang lebih mendesak, termasuk menuntaskan perubahan dalam hukum acara pidana,” pungkas Solehuddin.

Ia berharap masukan-maaukan dari hasil diskusi ini dapat menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dalam merumuskan langkah selanjutnya terkait rencana revisi Undang-Undang Polri yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Yona Arianto Anggoro

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Akademisi FHFakultas Hukum Universitas BrawijayaFH UBUniversitas BrawijayaUU Polri
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bareng Rakyat.

Bareng Rakyat Rampungkan Kepengurusan di 31 Kecamatan Jember

by Dwi Linda
21/07/2026 3:21 PM
0

JEMBER, Tugujatim.id - Organisasi kemasyarakatan Bareng Rakyat merampungkan pembentukan kepengurusan di seluruh 31 kecamatan di Kabupaten Jember, Minggu (20/07/2026). Pencapaian...

Mahasiswa

Mahasiswa Asal Situbondo Tewas Terlindas Truk di Gending, Diduga Gagal Mendahului

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 3:00 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/07/2026) sekitar...

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Next Post
mobil silau

Mobil di Tuban Hantam Trotoar dan Penjual Es Diduga Pengemudi Silau oleh Sinar Matahari Sore

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID