MALANG, Tugujatim.id – Rencana revitalisasi Pasar Besar, Kota Malang, Jatim, batal terwujud 2026. Selain Kementerian PU RI belum menyetujui, sebagian pedagang menolak revitalisasi lewat APBN.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kementerian PU di Jakarta.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Inspeksi Pasar Besar Pasca Tembok Ambrol Makan Korban
Secara administrasi, dia mengatakan, seluruh persyaratan revitalisasi Pasar Besar Malang yang ditetapkan Kementerian PU, telah terpenuhi semuanya. Namun soal penolakan pedagang, dia mengatakan, menjadi pertimbangan besar Kementerian PU.
“Masih ada hal yang perlu diselesaikan. Ada beberapa pedagang belum sepakat pasar dibangun,” ungkapnya pada Jumat (16/01/2026).
Pedagang Tak Sepakat Jadi PR Pemkot Malang
Eko belum bisa memastikan berapa persen pedagang yang menolak revitalisasi Pasar Besar Malang. Dia memastikan, pedagang yang menolak berdampak pada belum bisa terlaksananya revitalisasi 2026.
“Bisa dikatakan itu (penolakan pedagang) sebagai salah satu faktornya. Jadi tahun ini belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Menurut dia, komunikasi langsung dengan para pedagang yang tidak sepakat revitalisasi Pasar Besar juga menjadi instruksi sekaligus PR Pemkot Malang.
Baca Juga: Hadiri Audiensi Pedagang, DPRD Kota Malang: Pembangunan Pasar Besar Adalah Kepentingan Masyarakat
Dia menargetkan, masyarakat luas termasuk pedagang benar-benar bisa memahami bahwa rencana revitalisasi Pasar Besar Malang 2026 benar-benar untuk tujuan memperbaiki kondisi agar lebih layak dan nyaman bagi pengunjung.
“Kita harus memahami semua kondisi Pasar Besar sudah memprihatinkan. Apalagi saat hujan dan lain sebagainya. Ini kepentingan masyarakat luas,” kata dia.
Meski Pasar Besar aset milik Pemkot Malang, Eko memastikan tidak akan menindak agresif terhadap pedagang yang tidak sepakat. Dia menekankan, pendekatan humanis lebih penting untuk dilakukan.
“Mari buka hati dan pikiran untuk melihat kepentingan masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








