JEMBER, Tugujatim.id – Sebanyak 39.490 Pekerja Tembakau Jember menerima dana bantuan tunai dari program Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) pada Jumat (28/11/2025).
Penyerahan bantuan dilakukan di berbagai titik, termasuk di lokasi pabrik cerutu BIN Cigar yang berada di wilayah Desa Jubung, Sukorambi, dengan jumlah penerima mencapai 275 orang. Setiap penerima mendapatkan dana senilai Rp1 juta.
Humima, seorang warga setempat, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang terbatas, dana tersebut sangat membantu memenuhi keperluan rumah tangga.
“Alhamdulillah, sangat menolong untuk belanja kebutuhan pokok,” tuturnya setelah menerima bantuan.
Di kesempatan yang sama, Bupati Jember Muhammad Fawait mengingatkan masyarakat untuk menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk keperluan sehari-hari.
“Jangan sampai dipakai beli skincare ya Bu,” canda Gus Fawait sambil menyapa para penerima.
Gus Fawait juga menyampaikan informasi tambahan bahwa sekitar 40 ribu petani tembakau telah terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Para petani sudah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga tidak terjadi apa-apa, namun jika ada musibah seperti kecelakaan kerja atau hal terburuk, tersedia jaminan santunan. Semoga semua diberi umur panjang,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








