JEMBER, Tugujatim.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember (Bapenda Jember), Ahmad Imam Fauzi, membantah tudingan lambat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Menurutnya, pencapaian yang baru menyentuh 75 persen lebih disebabkan penetapan sasaran yang melampaui kapasitas riil, bukan sekadar masalah performa tim di lapangan.
Dalam klarifikasinya usai menghadiri pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember pada Jumat malam (28/11/2025), Fauzi mengungkapkan bahwa meski ada peningkatan penerimaan sebesar Rp113 miliar di bulan November, angka tersebut tidak mengubah kenyataan bahwa sasaran PAD 2025 hampir mustahil terpenuhi.
“Kenaikan Rp113 miliar memang ada, tetapi jika persentase pencapaiannya masih segitu, jelas menunjukkan bahwa sasaran yang ditetapkan memang tidak masuk akal sejak awal,” ungkap Fauzi.
Dia mengingatkan bahwa selama satu dekade terakhir, tidak ada satu tahun pun target PAD Kabupaten Jember berhasil diwujudkan. Fenomena ini seharusnya menjadi pembelajaran penting sebelum menyusun proyeksi tahun 2026, yang ironisnya kembali menggunakan patokan serupa dengan tahun berjalan.
“Data menunjukkan sepuluh tahun berturut-turut target tidak tercapai. Ini sinyal kuat bahwa perlu ada tinjauan ulang berbasis data nyata, bukan asumsi,” tegas Fauzi.
Menanggapi tuntutan dari Komisi C DPRD agar Bapenda lebih gencar menutup celah kebocoran pajak, Fauzi menyatakan sudah menyusun strategi konkret. Prioritasnya adalah mengintegrasikan teknologi digital untuk mengawasi sektor-sektor yang rawan manipulasi.
“Rencana kami ke depan adalah evaluasi menyeluruh terhadap target dan memanfaatkan sistem digital untuk mengurangi kebocoran, seperti yang sudah kami paparkan sebelumnya,” jelasnya.
Meski tidak menyebutkan detail sektor yang akan digarap, Fauzi menegaskan bahwa digitalisasi sistem monitoring transaksi dan penagihan kepada wajib pajak menjadi prioritas utama Bapenda menjelang akhir 2025 dan awal 2026.
Sebelumnya, Komisi C DPRD Jember mengidentifikasi dua area bermasalah dalam pemungutan pajak, yaitu terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak sektor kuliner. Tunggakan PBB dilaporkan sudah mencapai hampir Rp100 miliar akibat akumulasi bertahun-tahun, sementara penerimaan dari pajak restoran merosot drastis karena cara penetapan yang dinilai tidak berbasis data akurat.
Parlemen daerah mendesak Bapenda mengubah pendekatan menjadi lebih proaktif dan tidak lagi bergantung pada metode konvensional yang terbukti tidak efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








