• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Toko Lailai. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Toko Lailai Kota Malang kembali dibuka setelah 5 hari ditutup satpol PP. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Rugi Rp500 Juta, Toko Lailai Kota Malang Somasi dan Tunggu Permintaan Maaf 3×24 Jam Biang Kerok Covid Reza Fahd Adrian

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Satpol PP Kota Malang telah menutup Toko Lailai selama 5 hari. Akibatnya, mereka merugi setengah miliar rupiah. Penutupan toko itu terjadi buntut dari unggahan Reza Fahd Adrian yang memasuki Toko Lailai saat terpapar Covid-19.

Kini pihak Toko Lailai memberikan somasi terbuka kepada Reza Fahd Adrian atas unggahannya yang mengakibatkan Toko Lailai ditutup dan merugi setengah miliar rupiah itu.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Perlu saya sampaikan kepada yang bersangkutan untuk 3 X 24 jam untuk meminta maaf dan klarifikasi terkait pemberitaan yang dengan bangganya menyatakan dia positif Covid-19, tapi masih bisa berkeliaran di luar,” ucap Toha, Kuasa Hukum Toko Lailai, Sabtu (12/02/2022).

Menurut dia, penutupan toko ini berdampak besar terhadap persediaan dagangan yang mayoritas merupakan produk makanan dari 50 UMKM. Dia menyebutkan, banyak kue siap saji yang basi hingga buah-buahan yang tak segar lagi.

Toko Lailai. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Toha, Kuasa Hukum Toko Lailai Kota Malang, memberikan pernyataan somasi terbuka kepada Reza Fahd Adrian. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

“Kerugian kurang lebih sekitar Rp500 juta karena banyak kue basah yang basi dan buah yang tak bisa dijual,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya meminta Reza untuk meminta maaf di depan media.

“Dia harus minta maaf melalui media. Apabila dalam jangka waktu yang kami berikan tidak dilakukan, kami akan mengambil langkah hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Grasia Apriani, 53, pelaku UMKM yang menitipkan dagangannya di Toko Lailai, mengatakan, dia sudah rugi sekitar Rp2,5 juta selama toko ditutup.

“Dia (Reza) harus menganti rugi atas kerugian yang kami alami selama toko ditutup. Kami sudah kehilangan penghasilan hanya gara-gara orang yang tidak bertanggung jawab ini,” katanya.

Dia melanjutkan, pihaknya mengaku butuh dana untuk hidup karena selama 5 hari Toko Lailai ditutup.

“Kerugian saya setiap hari Rp500 ribu. Jadi, kalau 5 hari itu ya Rp2,5 juta, itu harus diganti. Seluruh suplier di sini itu membutuhkan dana agar kami bisa hidup,” tutupnya.

 

Tags: Berita Covid-19 di MalangPasien positif Covid-19Satpol PP Kota MalangToko LailaiToko Lailai Kota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Halal City. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Tolak Wacana Halal City Wali Kota Malang, PDIP Anggap Pemikiran Sutiaji Menentang Pancasila

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID