MOJOKERTO, Tugujatim.id – Salah satu ciri khas bulan Ramadhan adalah kegiatan sahur. Tidak jarang momen ini dilakukan bersama banyak orang dalam kegiatan sahur on the road. Walau begitu, Polres Mojokerto Kota melarang kegiatan ini yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.
“Seperti arahan pimpinan bahwa kegiatan sahur on the road dilarang, terlebih kegiatan (sahur on the road) yang tidak terkoordinasi. Sebab berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami sosialisaikan (kepada masyarakat),” kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan pada Jumat (27/02/2026).
Baca Juga: Ular King Kobra Sepanjang 1,5 Meter Masuk Kamar Warga Saat Waktu Sahur
Ipda Jinarwan menambahkan, terdapat beberapa poin yang menjadi atensi dari pelarangan tersebut. Hal ini meliputi larangan penggunaan sound horeg untuk kegiatan sahur on the road sebab memicu gangguan kebisingan. Selain itu, sahur on the road juga berpotensi menimbulkan kemacetan bagi sesama pengguna jalan.
Bahkan, bila tidak terkendali, sahur on the road juga berpotensi menimbulkan gangguan lain seperti konvoi liar hingga berujung tawuran.
“Kegiatan dalam sahur on the road juga sering identik dengan suara atau bunyi-bunyian yang keras, hal itu seringkali menjadi titik awal terhadinya gangguan kamtib yang meresahkan masyarakat,” tandas Ipda Jinarwan.
Baca Juga: Parade Sound Horeg Waktu Sahur di Jember Ditertibkan Karena Dinilai Ganggu Ketenangan Warga
Walau, kegiatan sahur on the road sendiri sebenarnya memiliki nilai kebaikan. Seperti membantu membangunkan kalangan Muslim untuk sahur.
Hanya, belakangan ini momen sahur on the road malah disalahgunakan sehingga menimbulkan persoalan. Untuk itu, kegiatan tersebut dilarang demi terciptanya bulan Ramadan yang kondusif dari aksi kriminal, seperti pencurian atau penjambretan.
“Pelarangan ini sebagai bentuk antisipasi dari potensi tindak kriminal lainnya,” tutup Ipda Jinarwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








