MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kejadian tidak terduga dialami perempuan berinisial PW, warga Jetis, Kabupaten Mojokerto. Sebab, PW menjadi korban dugaan penganiayaan SL, suaminya, dengan menggunakan pisau cutter. Akibat aksi suami di Mojokerto ini, korban menderita luka sayatan pada lehernya.
Kanit Reskrim Polsek Jetis Iptu Muslimin menyebutkan, kejadian penganiayaan suami di Mojokerto terhadap istrinya ini terjadi pada Jumat (11/08/2023), pukul 07.30 WIB. Awalnya SL mengajak PW bertemu pada sebuah warung kosong di Kupang, Jetis, Kabupaten Mojokerto.
“Awalnya si SL ini ngajak ketemu PW di sebuah warung yang sedang kosong. Bahasanya, SL ingin ngajak PW ini rujuk,” kata Iptu Muslimin, Jumat (11/08/2023).
Namun, PW mengaku masih keberatan rujuk dengan SL. Merasa tidak terima dengan jawaban PW terjadilah penganiayaan oleh SL dengan menyayat leher PW.
Iptu Muslimin menambahkan, pasangan suami istri ini sedang menempuh proses perceraian. Sudah dua bulan prosesnya, baik PW maupun SL pisah ranjang.
“Keterangan dari korban sudah pisah ranjang. Saat ini masih mengurus proses cerai,” imbuh Iptu Muslimin.
Sementara itu, dokter RSUD RA Basoeni yaitu dr Chundha Rezty Tri Serana menerangkan, PW menderita luka sayatan sedalam 10 cm. Luka tersebut didapati dari leher bagian depan dan bagian bawah mulut PW.
Dari kondisi korban atas aksi suami di Mojokerto itu, dr Chundha mengatakan, luka korban sudah dijahit. Tidak hanya itu, korban juga mendapat obat-obatan.
“Kondisi korban sudah stabil. Tapi masih kami awasi,” terang dr Chundha.
Di sisi lain, pelaku penyayatan yaitu SL saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Jetis. Pelaku SL ditangkap oleh Polsek Jetis saat sedang berada di rumahnya.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati