• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksi jurnalis se-Surabaya dalam upaya solidaritas atas kasus represi yang diterima wartawan Tempo Nurhadi.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Aksi jurnalis se-Surabaya dalam upaya solidaritas atas kasus represi yang diterima wartawan Tempo Nurhadi.(Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Saksi Kunci Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo Nurhadi, Mengungkap Fakta-Fakta Baru

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Penyelidikan terhadap kasus penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi terus berlanjut hingga kini. Saksi kunci peristiwa itu pun telah memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Jumat (02/04/2021). Dalam pemeriksaan itu, saksi menyebut dua nama anggota Polri lainnya yang diduga terlibat, yakni mantan Karo Perencanaan Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yani dan seorang personel polisi lainnya bernama Heru.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir yang juga penasihat hukum Nurhadi menyebutkan bahwa saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi tengah diinterogasi sambil dipukuli di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/03/2021). Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan Nurhadi selama lima menit.

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

“Dalam proses pemeriksaan, ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Kedua, munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci,” terang Fatkhul berdasarkan rilis yang diterima Tugu Jatim dari AJI Surabaya, Senin pagi (05/04/2021).

Saksi yakin betul bahwa sosok itu adalah Achmad Yani karena saat itu dia masih mengenakan pakaian pesta. Sebagaimana diketahui di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, tengah berlangsung acara pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Angin sendiri kini tengah terjerat dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Yani muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani,” ucapnya.

Selama lima menit, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal, menurut Fatkhul, sebagai anggota polisi, dia semestinya bisa mencegahnya. Hal itu kini memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.

Fatckhul mengatakan, Achmad Yani juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto. Dua terduga tersebut berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani, saat Nurhadi disekap hingga dipulangkan.

“Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak. Dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani,” jelasnya.

Sementara nama kedua, Heru, saksi kunci mengatakan, diduga terlibat dalam melakukan kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.

“Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepalanya, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidasi,” tuturnya.

Dengan teridentifikasinya dua nama itu, Fatkhul mengatakan, hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi. Mereka adalah Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.

Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis pun mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.

“Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiayaan terhadap Nurhadi,” jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Nurhadi ditugaskan oleh Tempo untuk menginvestigasi keberadaan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji di sebuah acara pernikahan di Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/03/2021).

Di tempat itu tengah berlangsung acara pernikahan antara anak dari Angin Prayitno Aji dengan anak Kombes Pol Achmad Yani. Sejumlah aparat kepolisian dan panitia acara yang mengetahui keberadaan dia kemudian memukul, mencekik, menendang, merusak alat kerja, dan mengancam membunuh Nurhadi.

Nurhadi pun didampingi Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis yang terdiri dari AJI Surabaya, KontraS Surabaya, LBH Pers, LBH Lentera, dan LBH Surabaya kemudian melaporkan tindakan penganiayaan itu ke Mapolda Jatim. Laporan itu dengan nomor: LP-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim. (Rangga Aji/ln)

Tags: Berita Nurhadi TempoFakta terbaruKasus intimidasiKasus kekerasanPolda JatimSurabaya
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah saat menjelaskan jika Bojonegoro menjadi salah satu penghasil beras terbesar di Jawa Timur. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah: Kota Minyak Ini Masuk 3 Besar Penghasil Beras di Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID