• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

Saling Lapor ke Pengadilan Perdata, Polemik Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo Belum Ada Kata Sepakat

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Masih panasnya polemik antara petani Jeruk Sumberejeki, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dengan Pemerintah Desa Selorejo, membuat kasus ini tak kunjung reda. Meski polemik yang bermula dari penggarapan lahan tanah kas desa (TKD) ini pernah dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Malang, tapi hingga saat ini belum ada kesepakatan antara petani dan Pemdes Selorejo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Suwadji menuturkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya sudah melakukan mediasi. Namun, tampaknya Pemerintah Desa Selorejo belum bisa menyerap aspirasi para petani jeruk.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kami sudah memfasilitasi waktu itu. Mereka kan sudah pada posisinya masing-masing untuk petani diberikan kesempatan sampai akhir 2020. Kemudian akan dilaksanakan musyawarah di tingkat desa untuk pengelolaan lebih lanjut, dan mungkin petani ini aspirasinya belum ditanggapi oleh kepala desa,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (19/01/2021).

Ditambah kedua pihak saat ini dikabarkan saling lapor kepada pengadilan perdata membuat polemik ini tidak kunjung usai.

“Dan sekarang katanya kedua pihak sudah melaporkan pada pengadilan perdata. Karena sudah dilaporkan ke pengadilan perdata, selain menunggu persidangan, saya berharap petani dan kepala desa bisa duduk satu meja untuk menyelesaikan masalah. Sebenarnya kuncinya ada di kepala desa dan petani,” bebernya.

Lebih lanjut, Suwadji menjelaskan jika pemanfaatan tanah kas desa (TKD) sudah tertulis jelas dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Aturan tentang tanah kas desa itu ada di Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 kan jelas, kemudian di Perbup Nomor 24 Tahun 2016 bahwa pemanfaatan tanah kas desa itu bisa sewa menyewa, kerja sama, alih fungsi, dan sebagainya,” tegasnya.

Dia juga menjelaskan jika TKD di Desa Selorejo tampaknya ingin dikelola Pemerintah Desa Selorejo sendiri. Namun, dia memperingatkan jika hal tersebut harus melalui musyawarah desa.

“Sedangkan di Selorejo tampaknya mau dikelola desa melalui BUMDes, itu boleh-boleh saja tapi melalui musyawarah desa. Kemudian jika ada silang pendapat dengan petani, maka dijelaskan dulu kepada petani karena memang historisnya mereka sudah menggarap tanah sudah lama,” ujarnya.

“Kuncinya saya menyerahkan pada desa untuk paling tidak memusyawarahkan langkah itu dengan petani. Nanti di situ pasti ada keinginan petaninya bagaimana dan dari pihak desa bagaimana, akan ada kesimpulannya,” ujarnya. (rap/ln)

Tags: Kabupaten Malangpetanipetani jerukpolemik petani jerukPolemik Petani Jeruk di Malang
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat saat memberikan keterangan soal polemik petani jeruk dan Pemdes Selorejo. (Foto: Rap/ Tugu Jatim)

Sekda Kabupaten Malang: Butuh Kata Sepakat antara Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID