TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur kembali membuat terobosan di tahun 2021. Yakni dengan meluncurkan program Diskon Ramadhan berupa pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk warga Jatim.
Melansir dari postingan media sosial resmi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyebut jika Pemprov Jatim siap memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bakal bisa dinikmati mulai 20 April sampai dengan 24 Juni 2021 mendatang.
“Potongan diskon sebesar 15 persen untuk roda dua dan roda tiga, serta lima persen roda 4 atau lebih,” kata Khofifah dalam postingannya.
Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umrah senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian.
“Pengen nggak? Pengen nggak? Pengen nggak? Pengen lah, masa nggak,” terang mantan Menteri Sosial Republik Indonesia ini.
Respon baik juga dilontarkan oleh netizan di laman komentar medsos akun ini. Seperti komentarnya @muhammadgufron.shiddiq menyebutkan, Alhamdulillah program ini selalu ditunggu tiap tahun. Mulai zaman Pakde Karwo (Gubernur Jatim sebelumnya, red), karena selalu telat bayar pajaknya emotikon senyum.
Ada juga yang sedikit mengeluh, dengan komentar lily.indahku16, berkomentar kok ya pas tanggal tua bu. Belum gajian itu disambung emotikon sedih. Dan masih banyak lagi yang lainnya.