SURABAYA, Tugujatim.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya yang terbit pada 15 Maret 2023 terkait Imbauan Bulan Ramadhan Tanpa Sampah, salah satu poin yang menjadi titik fokusnya yakni dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Aturan itu untuk mengatasi sampah Ramadhan tahun ini.
“Surat Edaran Wali Kota (Perwali) Surabaya sudah disebar ke RT/RW, camat, sama lurah untuk supaya Ramadhan ini tanpa sampah,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Hebi Djuniantoro pada Minggu (19/03/2023).
Tercatat, saat ini jika dalam kondisi normal, sampah yang masuk ke TPA Benowo sekitar 1.500-1.600 ton per hari. Perkiraan, jumlah sampah tersebut akan mengalami kenaikan sebesar 100-200 ton saat memasuki Ramadhan.
“Terus terang, saat Ramadhan pasti sampahnya naik sekitar 100-200 ton. Apalagi kalau Hari Raya Idul Fitri, naiknya bisa sampai 400-500 ton,” ujar Hebi.
Karena itu, demi meminimalisasi penumpukan sampah Ramadhan 2023, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Surabaya untuk menghindari pakai kantong plastik. Terlebih, saat Ramadhan banyak komunitas atau warga yang menggelar bagi-bagi takjil dengan menggunakan kemasan kantong plastik.
“Kalau mau bagi-bagi takjil kalau bisa jangan pakai plastik. Disuruh makan di tempat, nanti sampahnya dikumpulkan biar nggak ke mana-mana. Terus, sebaiknya tidak menggunakan botol atau gelas plastik untuk minum,” paparnya.
Terkait sanksi pelanggar, tertera dalam Perwali Nomor 16 Tahun 2022 bagi masyarakat yang tetap menggunakan kantong plastik akan diberikan teguran lisan, tertulis, pengambilan kantong plastik hingga paksaan.
Selain itu, Hebi menyarankan agar masyarakat mengambil makanan secukupnya ketika berbuka atau sahur agar tidak menyisakan bekas makanan yang dampaknya menjadi sampah basah.
“Sebisa mungkin habis. Kalau nggak enak atau nggak habis dibuang, ini jadi sampah. Biasanya kalau puasa semuanya kepengin dimakan, ambil banyak tapi nggak habis. Hindari seperti itu,” tegasnya.