• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Santri di Pasuruan.

Ilustrasi santri Pasuruan yang terbakar. (Ilustrasi: Adelheid Oktavia/Tugu Jatim)

Santri di Pasuruan Terbakar, Senior Jadi Tersangka

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus seorang santri terbakar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Seorang santri senior, MHM (16) ditetapkan sebagai tersangka kekerasan anak di bawah umur terhadap korban, INF (13).

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan bahwa santri senior ditetapkan jadi tersangka sejak Senin (2/1/2023). “Kita tetapkan tersangka dan langsung kita amankan,” ujarnya, pada Selasa (3/1/2023).

You might also like

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

20/07/2026 2:30 PM
Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

18/07/2026 4:04 PM

Santri asal Kecamatan Pandaan itu disangkakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, terungkap bahwa ketika terjadi cekcok masalah dugaan pencurian, MHM diduga sempat melempar botol berisi bensin pertalite ke tembok kamar INF. Tumpahan bensin tersebut kemudian mengenai tubuh korban.

Lanjut Farouk, tersangka kemudian menyalakan korek untuk menakut-nakuti dan tidak disangka menyulut api yang membakar tubuh korban.

“Kita amankan barang bukti sarung dan kaos warna hitam yang terbakar serta botol bensin,” ungkapnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan, Aiptu M Nidhom menyatakan bahwa hingga kini, pihaknya sudah memeriksa lima saksi. “Yang kami periksa tiga saksi dari pondok dan dua orang tua korban. Hari ini rencananya dua saksi lain lagi kami panggil,” pungkasnya.

Tags: PasuruanSantri Pasuruan terbakarsantri terbakar
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

TNI AD

Gudang Pusat Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Berikut Kronologi Kejadian dan Korban Tewas

by Mochamad Abdurrochim
16/07/2026 8:55 PM
0

MADIUN, Tugujatim.id – Gudang Amunisi II Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, meledak pada...

CR-V.

5 Korban Tewas Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang, Sopir Honda CR-V Hantam Truk Parkir Diduga Microsleep

by Dwi Linda
16/07/2026 3:17 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan truk terjadi di jalan Tol Pandaan-Malang KM 71/B, tepat di wilayah...

Next Post
tuban tugu jatim

Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp75 Ribu Per Kg

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID