MALANG, Tugujatim.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoirot kali pertama memiliki tempat pemungutan suara (TPS) khusus santri. Sebanyak 251 santri yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di pesantren yang berada di Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, ini tetap bisa mengikuti Pemilu 2024 di TPS lokus tersebut pada Rabu (14/02/2024).
Ponpes Al-Khoirot memiliki salah satu TPS lokasi khusus (lokus) yang ada di Kabupaten Malang. Untuk TPS lokus lainnya di Ponpes Al-Rifaie Gondanglegi hingga Politeknik Pembangunan Pertanian Singosari.
Sebelum ada TPS lokus, para santri Al-Khoirot yang tinggal di luar wilayah Malang Raya tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Berdasarkan peraturan, mereka boleh pulang ke rumahnya masing-masing untuk mencoblos asalkan tidak menginap dan bisa segera kembali ke pondok.
Baca Juga: Ketahuan Bagi-Bagi Cuan, Warga Sisir Kota Batu Ditangkap Dugaan “Beli Suara” Pakai Politik Uang
Moh Rofiuddin, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS Al-Khoirot, mengatakan, para santri sebenarnya bisa pulang untuk mencoblos asalkan tidak menginap.
“Semua santri yang mau nyoblos diperbolehkan pulang. Syaratnya, mereka tidak boleh menginap. Jadi jika memungkinkan mencoblos kemudian segera kembali ke pesantren, maka dibolehkan,” terang Moh Rofiuddin.

Dia mengatakan, Ponpes Al-Khoirot memiliki sekitar 600 santri putra dan 800 santri putri. Lebih dari 250 di antaranya telah berumur di atas 17 tahun dan memiliki hak pilih.
Menurut dia, sebagian dari santri yang punya hak pilih tidak bisa mencoblos di TPS lokus karena lokasi rumahnya masih berada di Kecamatan Pagelaran. Jadi, 251 DPT yang mencoblos ini adalah santri yang rumahnya di luar Kecamatan Pagelaran, bahkan di luar Malang Raya.
“Untuk yang domisilinya Pagelaran atau kecamatan setempat itu tidak dibolehkan mencoblos di lokasi khusus. Jadi yang dibolehkan mencoblos di sini adalah santri yang berada di luar Pagelaran dan berumur 17 tahun ke atas,” jelas Rofi.

Salah seorang santri Al-Khoirot Fatimatuz Zahro, 24, warga Kabupaten Lumajang, mengatakan, baru kali pertama mencoblos meski pada Pemilu 2019 sudah memiliki hak pilih.
“Iya, kali pertama (mencoblos). Kalau sebelumnya, ndak (pernah),” ujarnya.
Fatima yang sudah menempuh pendidikan selama 10 tahun di pesantren ini merasa senang karena dia baru kali ini dia bisa menggunakan hak pilihnya. Pemilu sebelumnya, dia tidak bisa mencoblos karena tidak ada TPS lokus dan rumahnya terlalu jauh.
Fatima juga mengaku tidak terlalu sulit mencoblos karena sudah menetapkan pilihannya untuk calon presiden dan wakil presiden. Namun, dia sempat bingung saat harus mencoblos surat suara DPD dan DPR karena ada banyak pilihannya.
“Kami juga nggak tahu siapa-siapanya,” kata Fatima.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








