SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) masih terus bertambah. Tak hanya sapi saja, penyakit ini ternyata juga menjangkit kerbau dan kambing. Satgas Penanganan PMK pun menetapkan Jatim zona merah PMK.
Data Satgas Penanganan PMK per 25 Juni 2022, sebanyak 100.492 ekor hewandi Jatim ternak sudah terjangkit PMK. Kasus aktif PMK sebanyak 82,056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing, dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati tercatat mencapai 563 ekor.
“PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia,” ujar Ketua Satgas Penanganan PMK, Letjen TNI Suharyanto tertulis, Senin (27/6/2022).
Suharyanto meminta pendataan hewan ternak harus dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.
Lebih lanjut, kata dia, fakta di lapangan masih banyak peternakan skala besar yang belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, atau pun yang terjangkit PMK.
“Harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya,” ucap dia.
Jatim kini pun berstatus zona merah PMK. Ia menyebutkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bila 50 persen kecamatan dari suatu provinsi tersebut terinfeksi PMK atau masuk ke dalam zona merah, maka mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, sampai provinsi ditiadakan.
Jatim pun diminta mengetatkan pelaksanaan lockdown, dan diminta untuk meniadakan distribusi hewan ternak antar daerah, termasuk jelang Idul Adha.
“Jawa Timur sudah termasuk dalam zona merah. Terkait hewan kurban, saya ulangi lagi apabila kebutuhan tidak terpenuhi di satu daerah, tidak perlu mobilisasi hewan ternak antar daerah. Hal ini untuk menguatkan pelaksanaan lockdown,” tegas mantan Pangdam V/Brawijaya ini.
Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vasinator di setiap kabupaten/kota. Pemerintah daerah diminta untuk memastikan dokter hewan dan otoritas veteriner yang tersedia di setiap daerah sebagai pejabat otoritas veteriner (POV). Terkait vaksin PMK, dipastikan telan tersedia sebanyak 800.000 dosis.
“Untuk tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis, akan diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi. Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan,” pungkas Suharyanto.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim