TUBAN, Tugujatim.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran mengamankan seorang pria yang meresahkan warga sekitar Gang 6, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Pria tersebut bernama Kanang (35) kerap mengamuk. Bahkan, juga saat kemana-kemana selalu membawa senjata tajam berupa pisau. Warga merasa ketakutan.
“Iya pak berdasarkan aduan masyarakat ODGJ ngamuk membawa pisau atas nama Kanang Sukolilo,” ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Gunadi kepada Tugu Jatim, Minggu (17/7/2022).
Gunadi mengatakan, pria tersebut juga sering memotong pohon pisang milik warga setempat. Hal tersebut yang menjadi alasan masyarakat melapor untuk ditindaklanjuti.
“Punya keluarga di Desa Sumurgung, Kecamatan palang, tapi sulit dihubungi. Sekarang sudah diserahkan ke pihak Dinsos,” terangnya
Informasi yang diterima Tugu Jatim, Kanang sebelumnya pernah diamankan Satpol PP setahun yang lalu. Saat itu, dia mencuri baju dan terekam kamera CCTV di salah satu toko yang berada di Jalan Basuki Rahmad, Tuban.
Dia ditangkap di persimpangan empat kebang ijo dan diserahkan ke pihak Dinsos. Namun, entah alasan apa yang bersangkutan itu dilepaskan lagi. Hingga akhirnya, hari ini ditangkap kembali dan dibawa ke kantor Dinsos Tuban.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim