• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Satpol PP Kediri. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Anggota Satpol PP Kabupaten Kediri mencopoti baliho dan reklame kedaluwarsa dan tak berizin di Jalan Pamenang, Desa Ngasem. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Satpol PP Kediri Tertibkan Baliho dan Reklame Kedaluwarsa yang Tak Berizin

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Penertiban baliho serta reklame kedaluwarsa dan tak berizin terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri. Razia tersebut dilakukan Satpol PP Kediri mulai di Jalan Pamenang, Desa Ngasem, Kecamatan Ngasem. Selanjutnya mereka menyusuri jalan hingga ke Kecamatan Plemahan.

Dari pantau wartawan Tugu Jatim di Jalan Pamenang saja sekitar 5 spanduk yang diamankan petugas. Mulai baliho iklan handphone dan iklan kesehatan.

You might also like

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

19/07/2026 10:00 AM
Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM

Razia baliho dan reklame yang mulai pukul 09.00 tersebut mengerahkan 2 tim di tempat yang berbeda, yaitu 1 tim di wilayah timur yaitu Kecamatan Ngasem, Pagu, Kayen, sampai Plemahan. Tim kedua sepanjang jalan Kediri- Pare, mulai Kecamatan Gurah hingga Pare.

“Kami susur sepanjang jalan ini, semampu tim kami hari ini,” ungkap Samiyanto, petugas Satpol PP Kediri yang berada di lokasi.

Dia mengatakan, razia tersebut memang rutin dilaksanakan untuk menjaga ketertiban. Baliho dan reklame yang melanggar tersebut dibawa ke kantor satpol PP untuk diamankan.

“Nanti pemiliknya akan kami panggil ke kantor,” tutupnya.

Tags: BalihoBerita pembongkaran reklameBerita penertiban reklameReklame LiarSatpol PP Kabupaten KediriSatpol PP Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Next Post
Pembuang bayi laki-laki. (Foto: Mochamad Abdurrrochim/Tugu Jatim)

Warga Puncangan Tuban Mengaku Lihat Pelaku yang Diduga Pembuang Bayi Laki-Laki di Garasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID