MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota Malang rencananya memecah kemacetan dengan membangun 14 jalur alternatif. Salah satunya lewat jalan tembus Candi Panggung.
Sayangnya, warga perumahan setempat masih menolak jalan tembus Candi Panggung ini. Bahkan, Satpol PP Kota Malang kini menerbitkan surat peringatan kedua (SP2) atas penolakan itu.
Pembangunan jalur alternatif itu rencananya akan dibangun di Jalan Simpang Candi Panggung dan melintasi jalan Perumahan Griya Shanta. Apalagi fasilitas umum jalan perumahan ini telah menjadi aset pemda karena PSU perumahan sudah diserahkan ke Pemkot Malang.
Baca Juga: Atasi Macet di Jalan Candi Panggung, DPUPR-PKP Malang Cari Alternatif Jalan Tembus
Tapi, sebagian warga perumahan setempat menolak rencana pembangunan jalan tembus Candi Panggung hingga belum terlaksana. Karena itu, Satpol PP Kota Malang melayangkan SP2 setelah SP1 tidak diindahkan.
“Surat peringatan kedua ini berlaku 3 hari, mulai Senin, Selasa, dan Rabu,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya pada Sabtu (25/10/2025).
Warga Tak Hiraukan, Satpol PP Kirim SP3
Jika tidak dihiraukan lagi, dia menyebut akan menerbitkan surat peringatan ketiga yang ditujukan agar tembok pembatas perumahan bisa dibongkar untuk dijadikan akses jalan tembus.
“Surat itu ditujukan pada RW yang menolak. Itu sudah fasumnya pemkot. Kan mau dibuat jalan tembus, harusnya sama-sama menyadari,” tuturnya.
Menurut dia, surat peringatan kedua itu sempat ditolak. Meski begitu, Mustaqim memastikan bahwa prosedur akan tetap dijalankan.
“Itu tidak mengubah apa pun, prosedur sudah berjalan. Ini peringatan, bukan ajakan. Jadi prosedur tetap berjalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRUP-PKP Kota Malang rencananya akan membangun 14 jalan tembus. Salah satunya di kawasan Candi Panggung untuk mengurai kemacetan.
Berdasarkan catatan Dishub Kota Malang, derajat kejenuhan lalu lintas di Jalan Candi Panggung sudah cukup tinggi sehingga kerap terjadi kemacetan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati








