• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tower telekomunikasi.

Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban menyegel menara tower yang melanggar aturan dengan tidak memiliki izin. (Foto: dok. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban)

Segel Paksa, Satpol PP Tuban Ancam Tak Beri Rekomendasi Pemilik Tower Telekomunikasi yang Nakal

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban beberapa hari terakhir kembali menyegel sejumlah bangunan menara tower telekomunikasi yang belum berizin. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan perusahaan yang bandel alias nakal membangun tower terlebih dulu baru mengurus izin jika tertangkap tangan penertiban satpol PP.

Tower telekomunikasi yang ditertibkan di antaranya di Desa Pekuwon milik PT TBG yang disegel dan jaringan sudah dinonaktifkan. Sebab, mereka belum memiliki izin lengkap meliputi Rekomendasi Zona Menara dan Standar Laik Fungsi (SLF) dan semua baru taraf proses pengajuan secara online dan menara telah berdiri dan beroperasional.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM
Tower telekomunikasi di Tuban.
Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban menertibkan tower yang melanggar aturan. (Foto: dok. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban)

Selain itu, pendirian menara PT Protelindo di Kecamatan Soko yang baru memiliki KRK, Rekomendasi Zona Menara baru proses belum terbit, SLF belum mengajukan dan bangunan telah berdiri tegak dan belum keluar sinyal, maka dilakukan penertiban dan pengendalian oleh satpol PP dan damkar.

“Jadi, kami telah menyegel dan mengambil barang bukti berupa box listrik. Harapannya, pemrosesan izin dilakukan terlebih dahulu dan terbit sebelum pembangunan menara,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Gunadi pada Jumat (05/04/2024).

Segel tower telekomunikasi di Tuban.
Suasana Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban menyegel menara tower. (Foto: dok. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban)

Untuk memberikan efek jera, dia mengatakan, mempertimbangkan dalam pemberian rekomendasi. Selain itu, pemilik tower juga membuat pernyataan yang isinya komitmen mengurus kelengkapan perizinan terlebih dulu sebelum membangun menara tower.

“Sekarang kan tidak. Mereka bangun dulu, keluar sinyal, dan beroperasional baru mengajukan izin, maka ini perlu ditertibkan, rata-rata pendirian menara tower telekomunikasi seperti ini melanggar dan curi start membangun,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPenyegelan tower di TubanSatpol PP TubanTower di Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Noto Sportswear.

Setelah Viral Jersey Buatan Noto Sportswear di Liga 3 Persedikab Kediri, Apparel asal Jember Ini Alami Kenaikan Omzet hingga Branding

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID