TULUNGAGUNG, Tugujatim.id – Segel merah-putih KPK disematkan di sejumlah pintu ruangan Kantor Pemkab Tulungagung usai Bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Tulungagung, Sabtu (11/04/2026). Langkah ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo dan 12 pejabat lainnya pada Jumat malam.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, segel didominasi warna merah-putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” kini melekat di sejumlah pintu kantor strategis.
Segel itu terkonsentrasi di dua lokasi utama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Sekretariat Daerah (Setda). Di kantor Dinas PUPR, KPK menyegel ruang Kepala Dinas, ruang Bidang Sumber Daya Air (SDA), ruang Bina Marga, hingga ruang staf administrasi Bina Marga.
Sementara di gedung Setda, petugas juga menyegel ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Pada segel tersebut terdapat catatan tegas tulisan tangan.
“Dilarang membuka segel ini tanpa seizin penyelidik KPK.” tulis penyelidik di segel tersebut.
Akses Menuju Kantor Bupati Tulungagung Dibatasi
Pantauan di lokasi menunjukkan pengamanan di area perkantoran Pemkab Tulungagung diperketat. Anggota Satpol PP yang bersiaga di pos depan tampak membatasi setiap pengunjung yang datang.
Akses menuju lantai dua, yang merupakan area ruang kerja Bupati, ditutup total bagi awak media maupun pihak luar.
“Mohon maaf, tidak diperkenankan masuk,” ujar salah seorang anggota Satpol PP kepada jurnalis, tak lama setelah ia menerima instruksi melalui telepon di pos jaga.
Barang Bukti Ratusan Juta dan Dugaan Pemerasan
Hingga saat ini, KPK diketahui telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari operasi senyap tersebut.
OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik korupsi bermodus pemerasan di lingkungan birokrasi Pemkab Tulungagung.
Penyegelan sejumlah ruangan ini mengindikasikan bahwa tim penyidik tengah mengamankan dokumen-dokumen penting untuk mendalami aliran dana dan peran para pejabat yang diamankan, termasuk 12 kepala OPD yang sebelumnya turut diboyong ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Penulis: Moch. Luki Azhari / Kontributor
Editor: Darmadi Sasongko








