JEMBER, Tugujatim.id – Pemkab Jember bersiap menggelar rekrutmen terbuka untuk mengisi beragam posisi penting yang kini masih ditangani pejabat sementara.
Plt Kepala BKPSDM Deni Irawan mengungkapkan bahwa penyelenggaraan rekrutmen terbuka menjadi kewajiban utama bagi setiap pejabat pelaksana tugas, terutama untuk posisi-posisi krusial di instansi pemerintah setempat dan perusahaan daerah.
Dia menjelaskan, proses rekrutmen ini merupakan prioritas yang harus diselesaikan pejabat sementara sebelum pengangkatan pejabat tetap.
Baca Juga: 50 Pejabat Baru Pemkab Jember Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Jabatan
“Kewajiban prioritas pejabat sementara adalah menjalankan rekrutmen terbuka,” ungkap Deni saat dikonfirmasi pada Rabu (06/01/2026).
Deni menjelaskan, proses rekrutmen akan dijalankan melalui tim penyeleksi khusus yang mencakup pihak dari dalam dan luar organisasi untuk memastikan proses berjalan adil dan terbuka.
“Tim penyeleksi melibatkan elemen internal maupun eksternal, dan dibentuk langsung oleh bupati,” paparnya.
Persyaratan Rekrutmen Seleksi Terbuka
Meski tidak ada batasan waktu pasti untuk masa jabatan sementara, Deni menegaskan, proses rekrutmen terbuka memiliki target waktu yang jelas, maksimal tiga bulan hingga tuntas, bahkan bisa lebih singkat.
“Masa jabatan sementara tanpa batas waktu. Namun proses seleksinya ditargetkan selesai dalam tiga bulan, atau bahkan lebih singkat,” tuturnya.
Mekanisme rekrutmen akan mengikuti regulasi yang berlaku, mencakup tahapan publikasi lowongan, registrasi peserta, verifikasi dokumen, tes kemampuan, hingga pengumuman pemenang.
Selain mengisi posisi yang kini dijabat sementara, BKPSDM Jember juga mempersiapkan rekrutmen untuk enam posisi pimpinan eselon tinggi yang akan lowong sepanjang 2026 karena masa pensiun pejabatnya.
“Enam kepala dinas akan memasuki masa pensiun tahun ini, sehingga kami siapkan rekrutmen terbukannya,” jelasnya.
Baca Juga: Layanan Publik Berdampak, DPRD Kota Malang Desak Segera Isi Kekosongan Jabatan Definitif
Demi efektivitas waktu dan biaya, seluruh proses rekrutmen akan digelar secara serentak, bukan bertahap mengikuti jadwal pensiun masing-masing pejabat.
“Pelaksanaan rekrutmen dilakukan bersamaan, tidak mungkin dilakukan terpisah setiap kali ada pejabat pensiun,” kata Deni.
Proses rekrutmen posisi strategis tersebut direncanakan dimulai pada kuartal kedua 2026, meski waktu pastinya masih bergantung pada kesiapan dokumen dan keperluan organisasi.
Untuk posisi yang belum bisa diisi melalui rekrutmen terbuka, Pemkab Jember akan memanfaatkan sistem pemindahan dan rotasi pegawai berdasarkan kemampuan. Apabila masih terdapat kekosongan, posisi tersebut akan diisi pejabat sementara sampai proses rekrutmen definitif selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








