• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PTPS Difabel.

PTPS dari Kecamatan Puri, Mojokerto, salah satunya penyandang difabel. (Foto: dok Bawaslu Mojokerto)

Resmi Dilantik, Segini Jumlah PTPS Difabel di Kabupaten Mojokerto

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ribuan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang bertugas di Kabupaten Mojokerto memang telah resmi dilantik. Sementara itu, dari 3.308 PTPS, terdapat 4 PTPS difabel. Hal ini diterangkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.

“Jumlah petugas difabel tersebut tersebar di 3 kecamatan. Dengan rincian 2 PTPS difabel dari kecamatan Pungging, lalu 1 PTPS dari Kecamatan Kemlagi, serta 1 PTPS dari Kecamatan Puri,” beber Dody, Senin (22/01/2023).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Baca Juga: 8 Desain Dapur Minimalis 3X3 yang Keren dan Nyaman: Makin Betah Masak Nyobain Berbagai Resep

Meski data dari dua kecamatan yaitu Kecamatan Pacet dan Kecamatan Mojoanyar belum masuk, namun Dody yakin tidak ada lagi PTPS difabel selain dari kecamatan yang telah disebutkan.

Dody melanjutkan, keempat PTPS difabel yang dilantik tersebut telah menyatakan kesiapan lahir dan batinnya. Tidak hanya itu, bergabungnya PTPS dari difabel ini menunjukkan bahwa semua warga negara mempunyai hak yang sama, termasuk ikut ambil bagian menjadi penyelenggara pemilu.

“Hal itu juga menyiratkan pesan pemilu inklusif. Artinya, momen pemilihan umum dirancang sedemikian rupa untuk memastikan semua warga negara dapat menjadi bagian atau berpartisipasi dalam pemilihan umum,” beber Dody.

Baca Juga: Desa Wisata Ketapanrame Mojokerto Disebut Gibran saat Debat Cawapres, Ini Prestasinya!

Sementara soal tugas, wewenang dan kewajiban PTPS difabel sendiri sama dengan PTPS pada umumnya. Artinya, PTPS dari difabel mempunyai tugas, kewajiban, hingga wewenang berdasar pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 114, 115, dan 116.

“Pasti sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk pula masa kerjanya sesuai dengan garis waktu yang sudah ditentukan sebelumnya,” sambung Dody.

Lalu mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 90 tentang Pemilu, pembentukan PTPS sendiri paling lambat adalah 23 hari sebelum masa pemungutan suara. Sementara pembubaran PTPS dilakukan paling lambat 7 hari setelah masa pemungutan suara.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari inipengawas tempat pemungutan suaraPengawas Tempat Pemungutan Suara MojokertoPTPS difabel di Kabupaten Mojokerto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Wahyu Kenzo.

Terbukti Salah Terlibat Kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 M

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID