• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi pegawai pemerintah. (Foto: Freepik)

Ilustrasi pegawai pemerintah. (Foto: Freepik)

Cek! Segini Lama Kontrak Kerja PPPK Kota Mojokerto

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kota Mojokerto mendapat jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kuota tersebut berupa 149 formasi dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Sementara masa kerja untuk PPPK Kota Mojokerto untuk penerimaan tahun ini akan dikontrak selama lima tahun. Meski demikian, Pemkot Mojokerto mengaku bisa memperpanjang masa kerja pegawai yang bersangkutan bila mempunyai kinerja bagus.

You might also like

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM
Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

14/05/2026 6:13 AM

“Untuk kontrak selama lima tahun. Tapi akan diperpanjang sambil melihat kinerja dari pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron kepada Tugu Jatim, Jumat (22/09/2023).

Sementara itu, saat disinggung berapa pendaftar yang sudah terpantau untuk formasi PPPK Kota Mojokerto, Imron mengaku baru ada satu pendaftar. Imron mensinyalir penyebab hal tersebut peserta masih menyiapkan berkas untuk pendaftaran PPPK 2023.

“Memang baru satu (pendaftar). Mungkin saja para peserta masih prepare, jadi masih belum banyak pendaftar,” jelas Imron.

Seperti aturan yang berlaku, peserta yang ingin mendaftar PPPK 2023 harus membuat akun pada sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Setelah membuat akun, peserta dapat memilih formasi yang akan didaftar, termasuk mengunggah dokumen persyaratan.

“Untuk itu masih terlihat sepi (pendaftar). Mungkin minggu depan baru ramai yang daftar,” imbuh Imron.

Sementara jatah formasi terbanyak didominasi tenaga kesehatan dengan alokasi 60 kursi. Sementara formasi tenaga fungsional guru dijatah sebanyak 49 kursi dan formasi tenaga teknis mendapat alokasi sejumlah 40 kursi.

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Mojokerto hari iniKontrak Kerja PPPK Kota MojokertoKota Mojokerto hari iniPPPK Kota Mojokerto
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Pelajar 14 tahun Tewas

Gagal Nyalip, Pelajar 14 Tahun Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk Sampah di Tuban

by Mochamad Abdurrochim
08/05/2026 9:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk sampah terjadi di Jalan Raya Desa Sadang, Kecamatan...

Next Post
Net Promoter Score.

Net Promoter Score (NPS), Pengertian, Cara Ukur dan Manfaatnya bagi Perusahaan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID