MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kota Mojokerto mendapat jatah formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kuota tersebut berupa 149 formasi dengan jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Sementara masa kerja untuk PPPK Kota Mojokerto untuk penerimaan tahun ini akan dikontrak selama lima tahun. Meski demikian, Pemkot Mojokerto mengaku bisa memperpanjang masa kerja pegawai yang bersangkutan bila mempunyai kinerja bagus.
“Untuk kontrak selama lima tahun. Tapi akan diperpanjang sambil melihat kinerja dari pegawai,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Muhammad Imron kepada Tugu Jatim, Jumat (22/09/2023).
Sementara itu, saat disinggung berapa pendaftar yang sudah terpantau untuk formasi PPPK Kota Mojokerto, Imron mengaku baru ada satu pendaftar. Imron mensinyalir penyebab hal tersebut peserta masih menyiapkan berkas untuk pendaftaran PPPK 2023.
“Memang baru satu (pendaftar). Mungkin saja para peserta masih prepare, jadi masih belum banyak pendaftar,” jelas Imron.
Seperti aturan yang berlaku, peserta yang ingin mendaftar PPPK 2023 harus membuat akun pada sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN). Setelah membuat akun, peserta dapat memilih formasi yang akan didaftar, termasuk mengunggah dokumen persyaratan.
“Untuk itu masih terlihat sepi (pendaftar). Mungkin minggu depan baru ramai yang daftar,” imbuh Imron.
Sementara jatah formasi terbanyak didominasi tenaga kesehatan dengan alokasi 60 kursi. Sementara formasi tenaga fungsional guru dijatah sebanyak 49 kursi dan formasi tenaga teknis mendapat alokasi sejumlah 40 kursi.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati