• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Foto: M Sholeh/Tugu Malang/Tugu Jatim)

Sejak 2019, Lima Perda Kota Batu Tanpa Perwali

Gigih Mazda by Gigih Mazda
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Terhitung sejak tahun 2019, total sebanyak 5 Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu yang belum ada teknis pelaksanaannya atau Peraturan Wali Kota (Perwali). Hal itu diungkapkan oleh Kasubag Perundang Undangan, Bagian Hukum Kota Batu, Wahyu Wibawanto, Senin (19/4/2021).

Menurut Wahyu, pihaknya kerap kali tidak mendapat respon cepat dari dinas terkait sebagai pelaksana Perwali saat mendorong untuk segera menindaklanjuti Perda yang baru diundangkan.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kita tidak tau permasalahannya disana apa, padahal kita siap untuk mendampingi mereka kalau ada kesulitan dalam penyusunan Perwali itu,” ucapnya.

Tercatat lima Perda yang belum mendapat tindak lanjut untuk pembentukan Perwali sebagai detail teknis pelaksanaannya.

“Ada Perda Kota Layak Anak, Perda Perlindungan, Penataan, Pembinaan Pasar Rakyat, Perda Penyelenggaraan Perpustakaan, Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Perda Tanggungjawab Lingkungan Sosial,” bebernya.

Dia menegaskan, pihaknya selalu siap mendampingi pihak-pihak yang kesulitan dalam membentuk Perwali. Dengan demikian, Perda yang telah diundangkan dapat segera dijalankan melalui adanya Perwali.

“Asumsi saya pribadi, mungkin mereka kesulitan untuk menyusun mengenai klausul detilnya. Padahal kami siap mendampingi mereka ketika ada kesulitan dalam menyusun Perwali,” ucapnya.

“Kami membuka diri untuk membantu mereka jika memang benar benar kesulitan. Karena tugas kami Bagian Hukum, salah satunya memberikan bantuan dan pendampingan mengenai penyusunan produk hukum,” pungkasnya.

Tags: BatuKota BatuPemkot Batu
Gigih Mazda

Gigih Mazda

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Safari Ramadhan di Desa Kamulan, Bupati Trenggalek Gus Ipin Ingatkan Sedekah bagi yang Mampu

Safari Ramadhan di Desa Kamulan, Bupati Trenggalek Gus Ipin Ingatkan Sedekah bagi yang Mampu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID