Tugujatim.id – Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu hal yang paling dinanti menjelang perayaan Idulfitri. Bagi pekerja, THR menjadi bonus tambahan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Namun, bagaimana sebenarnya Sejarah THR di Indonesia? Bagaimana etika dalam pemberiannya? Dan yang tak kalah penting, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak agar tidak langsung habis dalam sekejap?
Artikel ini akan mengulas Sejarah THR, aturan yang berlaku, serta tips mengelola THR agar lebih bermanfaat.
Sejarah THR di Indonesia
THR pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1950-an. Saat itu, Menteri Perburuhan S.M. Abidin mengusulkan agar para pekerja mendapatkan tambahan pendapatan menjelang Lebaran.
Awalnya, THR hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), namun seiring waktu, karyawan swasta dan pekerja informal juga mulai mendapatkan hak serupa. Pada tahun 1994, pemerintah mengeluarkan peraturan khusus mengenai THR, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1994, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.
BACA JUGA: Menjaga Berat Badan Ideal Pasca Lebaran: Kunci Kembali ke Pola Hidup Sehat
Saat ini, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan, dengan besaran THR yang disesuaikan berdasarkan masa kerja dan gaji yang diterima.
Etika dalam Pemberian THR
Pemberian THR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat. Berikut beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam pemberian THR:
– Tepat Waktu. THR sebaiknya diberikan minimal 7 hari sebelum Idulfitri agar penerima bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan baik.
– Sesuai dengan Hak Penerima. Pemberi THR, baik itu perusahaan maupun individu, sebaiknya memberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan penerima.
– Tidak Berlebihan atau Pamer. Jika memberikan THR dalam bentuk uang atau hadiah kepada asisten rumah tangga, sopir, atau pegawai, lakukan dengan sikap yang wajar dan penuh keikhlasan, tanpa terkesan menyombongkan diri.
BACA JUGA: Tips Liburan Singkat Pasca Lebaran: Cara Efektif Bawa Pakaian Tanpa Overpacking
– Mengutamakan Kebutuhan Keluarga. Jika memberikan THR dalam lingkungan keluarga, utamakan mereka yang membutuhkan, seperti orang tua, saudara yang kurang mampu, atau keponakan yang masih kecil.
Cara Bijak Kelola THR agar Tak Cepat Habis
Sering kali, banyak orang langsung menghabiskan THR untuk belanja konsumtif. Agar THR lebih bermanfaat, berikut cara mengelolanya dengan bijak:
1. Sisihkan untuk Zakat dan Sedekah
Sebagai Muslim, kita dianjurkan untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk zakat fitrah serta membantu mereka yang kurang mampu.
2. Prioritaskan Kebutuhan Utama
Gunakan THR untuk membayar utang, tagihan, atau kebutuhan pokok, seperti belanja bahan makanan untuk Lebaran.
3. Jangan Berlebihan dalam Belanja Lebaran
Belanja baju baru, makanan khas Lebaran, atau hampers untuk keluarga memang menyenangkan. Namun, tetap buat anggaran belanja agar pengeluaran tetap terkendali.
4. Simpan Sebagian untuk Tabungan atau Investasi
Jika memungkinkan, alokasikan minimal 20% dari THR untuk tabungan atau investasi, seperti emas, reksa dana, atau deposito.
5. Buat Dana Darurat
Bagi yang belum memiliki dana darurat, THR bisa menjadi modal awal untuk menyisihkan uang guna keperluan mendesak di masa depan.
Dengan memahami sejarah THR, etika dalam pemberiannya, serta cara mengelolanya dengan bijak, kita bisa memanfaatkan tunjangan ini secara lebih optimal. Jangan sampai THR hanya singgah sebentar di dompet dan langsung habis dalam waktu singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Darmadi Sasongko







