• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
THR

Ilustrasi Sejarah THR. Foto / dok Pixabay

Sejarah THR, Etika Pemberian dan Cara Bijak Mengelola

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Tunjangan Hari Raya atau THR adalah salah satu hal yang paling dinanti menjelang perayaan Idulfitri. Bagi pekerja, THR menjadi bonus tambahan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Namun, bagaimana sebenarnya Sejarah THR di Indonesia? Bagaimana etika dalam pemberiannya? Dan yang tak kalah penting, bagaimana cara mengelola THR dengan bijak agar tidak langsung habis dalam sekejap?

Artikel ini akan mengulas Sejarah THR, aturan yang berlaku, serta tips mengelola THR agar lebih bermanfaat.

You might also like

Jawa Timur

Kabut Udara Dominan di Jawa Timur, Potensi Gangguan Aktivitas Pagi Perlu Diwaspadai

22/06/2026 9:53 AM
Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

20/05/2026 7:17 PM

Sejarah THR di Indonesia

THR pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1950-an. Saat itu, Menteri Perburuhan S.M. Abidin mengusulkan agar para pekerja mendapatkan tambahan pendapatan menjelang Lebaran.

Awalnya, THR hanya diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), namun seiring waktu, karyawan swasta dan pekerja informal juga mulai mendapatkan hak serupa. Pada tahun 1994, pemerintah mengeluarkan peraturan khusus mengenai THR, yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1994, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016.

BACA JUGA: Menjaga Berat Badan Ideal Pasca Lebaran: Kunci Kembali ke Pola Hidup Sehat

Saat ini, pengusaha wajib memberikan THR kepada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan, dengan besaran THR yang disesuaikan berdasarkan masa kerja dan gaji yang diterima.

Etika dalam Pemberian THR

Pemberian THR bukan hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat. Berikut beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam pemberian THR:

– Tepat Waktu. THR sebaiknya diberikan minimal 7 hari sebelum Idulfitri agar penerima bisa mempersiapkan kebutuhan Lebaran dengan baik.

– Sesuai dengan Hak Penerima. Pemberi THR, baik itu perusahaan maupun individu, sebaiknya memberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan penerima.

– Tidak Berlebihan atau Pamer. Jika memberikan THR dalam bentuk uang atau hadiah kepada asisten rumah tangga, sopir, atau pegawai, lakukan dengan sikap yang wajar dan penuh keikhlasan, tanpa terkesan menyombongkan diri.

BACA JUGA: Tips Liburan Singkat Pasca Lebaran: Cara Efektif Bawa Pakaian Tanpa Overpacking

– Mengutamakan Kebutuhan Keluarga. Jika memberikan THR dalam lingkungan keluarga, utamakan mereka yang membutuhkan, seperti orang tua, saudara yang kurang mampu, atau keponakan yang masih kecil.

Cara Bijak Kelola THR agar Tak Cepat Habis

Sering kali, banyak orang langsung menghabiskan THR untuk belanja konsumtif. Agar THR lebih bermanfaat, berikut cara mengelolanya dengan bijak:

1. Sisihkan untuk Zakat dan Sedekah

Sebagai Muslim, kita dianjurkan untuk menyisihkan sebagian rezeki untuk zakat fitrah serta membantu mereka yang kurang mampu.

2. Prioritaskan Kebutuhan Utama

Gunakan THR untuk membayar utang, tagihan, atau kebutuhan pokok, seperti belanja bahan makanan untuk Lebaran.

3. Jangan Berlebihan dalam Belanja Lebaran

Belanja baju baru, makanan khas Lebaran, atau hampers untuk keluarga memang menyenangkan. Namun, tetap buat anggaran belanja agar pengeluaran tetap terkendali.

4. Simpan Sebagian untuk Tabungan atau Investasi

Jika memungkinkan, alokasikan minimal 20% dari THR untuk tabungan atau investasi, seperti emas, reksa dana, atau deposito.

5. Buat Dana Darurat

Bagi yang belum memiliki dana darurat, THR bisa menjadi modal awal untuk menyisihkan uang guna keperluan mendesak di masa depan.

Dengan memahami sejarah THR, etika dalam pemberiannya, serta cara mengelolanya dengan bijak, kita bisa memanfaatkan tunjangan ini secara lebih optimal. Jangan sampai THR hanya singgah sebentar di dompet dan langsung habis dalam waktu singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Feni Yusnia

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: IdulfitrilebaranTHR
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Jawa Timur

Kabut Udara Dominan di Jawa Timur, Potensi Gangguan Aktivitas Pagi Perlu Diwaspadai

by Mochamad Abdurrochim
22/06/2026 9:53 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (22/06/2026) didominasi kondisi udara kabur di sejumlah wilayah, terutama di bagian selatan...

Blitar

Eks Direktur BPR Kota Blitar Jadi Tersangka Korupsi Kredit Musiman, Rugikan Negara Ratusan Juta

by Mochamad Abdurrochim
20/05/2026 7:17 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor)...

Cuaca Jatim

Cuaca Jatim Hari Ini Didominasi Berawan dan Hujan Ringan

by Mochamad Abdurrochim
14/05/2026 6:13 AM
0

Tugujatim.id - Prakiraan cuaca Jatim Kamis (14/05/2026) didominasi kondisi berawan dengan suhu rata-rata 22-32°C di sebagian besar wilayah. Hanya Lumajang,...

Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Diserbu Penonton, Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Putar Lebih Awal di 40 Kota

by Mochamad Abdurrochim
11/05/2026 12:16 PM
0

JAKARTA, Tugujatim.id – Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan diserbu penonton saat program persembahan awal atau “Nonton Duluan”...

Next Post
ketupat

Hidangan Pendamping Ketupat yang Wajib Tersedia Saat Lebaran

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID