• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi salah satu minimarket atau toko modern di Tuban.

Ilustrasi salah satu minimarket atau toko modern di Tuban. (Foto: Rochim/Tugu Jatim)

Sejumlah Minimarket di Tuban Belum Berizin tapi Sudah Beroperasi, Ini Beberapa Lokasinya

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Kopumdag) kabupaten Tuban mendapatkan temuan sejumlah minimarket belum memiliki izin namun sudah beroperasi. Bahkan mengabaikan zonasi yang ditetapkan dalam Perbub Tuban.

Hal ini jelas melanggar Perbup Nomor 19 tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 12 tahun 2017 tentang Pedoman Perlindungan dan Pembinaan Pasar Tradisional, serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern yang memenuhi persyaratan pendirian.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Kepala Kopumdag kabupaten Tuban, Agus Wijaya, menuturkan beberapa toko terutama Alfamart melanggar zonasi. Seperti Alfamart di wilayah Desa Bogorejo Kecamatan Merakurak ada dua toko, yakni di sekitar Perumdin PT Semen Indonesia dan di depan SMPN 4 Tuban.

Kemudian Alfamart di Desa Sukolilo Kecamatan Bancar, dan Kecamatan Senori yang lokasinya berdekatan dengan pasar tradisional.

“Padahal dalam satu jenis toko, jaraknya kurang lebih 600 meter. Lah ini tak sampai sudah ada dan beroperasi,” ujar Agus Wijaya.

Agus menambahkan, pihaknya bersama dinas terkait telah mengundang pihak manajemen minimarket untuk diminta melengkapi dan mengurus izin yang telah disyaratkan. Selanjutnya, pihak minimarket meminta waktu menyelesaikan persyaratan yang ada.

“Kami mempunyai dua opsi. Pertama, toko ditutup sendiri atau dari kami yang menutup. Selama tidak mengurus izin yang disyaratkan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya tidak serta merta memberikan rekomendasi untuk beberapa toko modern yang dianggap melanggar Perbup, terutama terkait zonasi.

“Kami tidak berani berikan rekomendasi. Karena khawatir melanggar ketentuan (Perbup, red) yang ada,” terangnya.

Dia mengatakan pihaknya telah dua kali memberikan peringatan kepada minimarket yang melanggar. Menjelang peringatan ketiga kali, pihak manajemen datang dan mengatakan segera melengkapi perizinan.

“Kalau pun nanti masih seperti itu. Terpaksa kami bersama tim penegak Perbup dan Perda. Kita minta menutup saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi, saat dikonfirmasi mengatakan dari sejumlah minimarket yang dianggap melanggar sudah didatangi ke lokasi dan dilakukan pemanggilan ke kantor Satpol PP untuk mengurus izin.

Bahkan sudah pernah ada agenda penutupan bersama oleh tim yang didahului pembahasan di Dinas Kopumdag, ada pernyataan yang dibuat pengusaha ke Dinas Kopumdag.

“Kami menunggu rencana selanjutnya dan langkah-langkah penyelesaian dari Dinas terkait,” sambung Gunadi.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Dinas KopumdagKabupaten TubanMinimarketMinimarket Tak Berizin di TubanPerbub Minimarket Tuban
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Hanindhito Himawan Pramana, bupati Kediri, saat memberikan sambutan di acara peresmian gerai rumah inkubasi (Garasi) UMKM di Kecamatan Grogol, Rabu (18/5/2022).

Bupati Kediri Mas Dhito Minta Rumah Inkubasi Dilengkapi Lapak UMKM 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID