• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus Korupsi Kapal Majapahit

Kejari Kota Mojokerto saat memberikan keterangan terkait Kasus Korupsi Kapal Majapahit (Azies for TJ)

Sekdin PUPR Kota Mojokerto Ditahan Kejari Terkait Kasus Korupsi Kapal Majapahit

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
1 year ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sekretaris Dinas (Sekdin) Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPR Perakim) Kota Mojokerto ditahan Kejari terkait kasus korupsi Kapal Majapahit.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto akhirnya menahan YS sejak Senin (30/06/2025).

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Sebelumnya, YS mengaku sakit sehingga mangkir dari panggilan Korps Adhyaksa. YS merupakan salah satu pejabat yang tersangkut kasus pengerjaan proyek Kapal Majapahit yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2023.

Proyek kapal mangkrak ini diduga kuat merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP Jawa Timur 8 Mei 2025 lalu.

“Salah satu tersangka yakni YS ditahan hingga 20 hari ke depan,” kata Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin, Selasa (01/07/2025).

YS sendiri berperan sebagai sebagai KPA dan PPK paket pekerjaan proyek pembangunan Kapal Majapahit dan paket pekerjaan cover pembangunan Kapal Majapahit tahun 2023.YS menjadi tersangka keenam dari 7 tersangka yang ditahan akibat kasus tersebut.

Sementara 1 tersangka lain yakni MR, Direktur CV Hasya Putera Mandiri selaku pelaksana paket pekerjaan pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 masih mangkir dari panggilan kedua dari Kejari Kota Mojokerto.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto resmi menetapkan 7 orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pekerjaan pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto. Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2023 ini disinyalir merugikan negara hingga Rp1,9 miliar.

“Berdasarkan laporan perkembangan penyidikan 9 April 2025 dan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan Negara dari BPKP kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur tanggal 8 Mei 2025, serta hasil gelar perkara oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto tanggal 23 Juni 2025,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Mojokerto Tezar Rachadian Eryanza melalui keterangan resmi, Selasa (24/06/2025) lalu.

Ketujuh tersangka yang dimaksud meliputi YS, ZS, MR, HAS, MK, CI dan N. Dari ketujuh tersangka tersebut, dua diantaranya berdinas di Dinas PUPERAKIM Kota Mojokerto. Sementara lima tersangka lain berperan sebagai pelaksana paket pembangunan Kapal Majapahit Kota Mojokerto.

Sementara itu, lima tersangka langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto.

“Tersangka lain yakni YS berhalangan karena sakit, satu tersangka lain yakni MR berhalangan tanpa keterangan,” sambung Tezar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Dinas PUPR Kota MojokertoKejari MojokertoKota MojokertoMojokertoPUPR Kota Mojokerto
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Jalur Mandiri Prima

Masih Ada Kesempatan, Polije Buka Pendaftaran Jalur Mandiri Prima

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID