PASURUAN, Tugujatim.id – Oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang diduga terlibat kasus video mesum yang viral di media sosial akhirnya mendapat sanksi tegas. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB mengambil keputusan untuk memecat oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial IY tersebut secara tidak hormat.
Pemecatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini diumumkan langsung oleh Sekjen PKB Hasanuddin Wahid di Jakarta pada Sabtu malam (27/08/2022).
“Atas usulan dari DPC dan kajian serta telaah di lapangan, maka kami memutuskan yang bersangkutan diberhentikan dari PKB,” ujar Hasanuddin Wahid dikutip dari keterangan resmi di laman CNNIndonesia.com pada Minggu (28/08/2022).
Wahid menjelaskan, pemecatan oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari kader PKB itu dikarenakan yang bersangkutan dinilai telah mencoreng nama baik partai sebagai wakil rakyat. Untuk surat resmi pemecatan oknum anggota dewan Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih dalam proses.
“Yang bersangkutan telah mencederai nilai-nilai perjuangan PKB dan menghancurkan marwah wakil rakyat,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus video mesum yang diduga diperankan oknum anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini viral di media sosial TikTok. Dalam video berdurasi 10 detik tersebut, terlihat seorang pria yang diduga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial IY tengah melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita.
Adegan ranjang tersebut direkam di dalam sebuah kamar hotel diduga saat IY tengah melakukan kunjungan kerja ke luar kota. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus sekretaris DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan juga sudah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan keterlibatan kadernya dalam video mesum tersebut ke DPP PKB.
“Sikap kami dengan mengirim surat laporan ke DPP PKB dengan tembusan DPW PKB Jawa Timur. DPW dengan segera akan menentukan sikap terhadap laporan kami,” tegasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (27/08/2022).