Selesai Dibangun Desember 2022, Fondasi Rest Area Tutur Pasuruan Kini Ambrol

Belum Diresmikan

rest area tutur tugu jatim
Kondisi rest area di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, rusak dan ambles. Foto: dok warga

PASURUAN, Tugujatim.id Fondasi rest area di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, rusak parah. Bagian halaman parkir rest area di dekat pagar pembatas retak dan ambrol. Fondasi halaman parkir rest area Tutur itu ambles hingga sepanjang 20 meter. Dengan lebar retakan mencapai 2 meter dan kedalaman sekitar 1,5 meter.

Warga setempat, Joko Lelono mengatakan bahwa fondasi parkiran rest area Tutur rusak sejak seminggu lalu.

Menurutnya, bangunan fondasi ini baru selesai dibangun pada tiga bulan lalu. “Padahal baru jadi dan belum diresmikan tapi sudah rusak,” ucap Joko, pada Sabtu (1/4/2023).

rest area tutur tugu jatim
Kondisi rest area di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, rusak dan ambles. Foto: dok warga

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengatakan bahwa fondasi rest area Tutur ambrol pada Minggu (26/3/2023) lalu.

Parkiran salah satu rest area di dekat kawasan Bromo itu ambles karena sistem drainase yang buruk. Ditambah lagi saat kejadian, hujan deras mengguyur wilayah Tutur. “Airnya menggenangi paving, terus masuk ke tanah dan mendorong dinding penahan sampai ambles,” jelas Hari.

Hari menjelaskan bahwa pembangunan rest area Tutur memakan anggaran senilai Rp2,4 miliar. Dana pembangunan dialokasikan dari APBD 2022.

Meski belum diresmikan, pembangunan fisik rest area Tutur ini sebenarnya sudah rampung sejak Desember 2022. “Karena masih dalam masa pemeliharaan, kerusakan masih tanggungjawab kontraktor,” jelasnya.

Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto mengatakan bahwa kerusakan rest area Tutur harus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Dengan nilai kontrak yang mencapai Rp2,4 miliar, harusnya fondasi rest area bisa lebih kokoh.

Lujeng berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan bisa mengaudit penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan rest area Tutur.

“Dikhawatirkan dalam proyek tersebut ada yang berusaha mengurangi spesifikasi, volume, dan kualitas material bahan, sehingga nanti berbahaya bagi masyarakat pengguna rest area,” pungkasnya.