PASURUAN, Tugujatim.id – Operasi yustisi penegakan displin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kejayan terus diupayakan oleh jajaran TNI-Polri bersama Forkopimka Kejayan, Pasuruan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kejayan, Pasuruan, Selasa (02/02/21).
Operasi Yustisi kali ini di gelar di jalan Raya Kejayan dengan sasaran para pengguna jalan yang melintasi jalan raya Kejayan, mulai pengendara mobil, motor hingga pejalan kaki dan para penjual makanan.
Operasi yang melibatkan 3 plar Kecamatan Kejayan, anggota Koramil & Polsek, Satpol PP, Satgas Covid dan anggota MWCNU Kecamatan Kejayan dipimpin langsung oleh Danramil 0819/04 Kejayan Kapten Inf Khaerudin Latif.
Selain operasi masker kegiatan yang dilakukan dalam rangka penerapan protokol kesehatan ini juga melaksanakan Pembagian masker, pemasangan pamflet dan selebaran disiplin Prokes oleh Aparat tiga pilar Kec. Kejayan.
“Semoga dengan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Kejayan. Besar harapan kami kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai cuci tangan, jaga jarak dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah agar pandemi ini segera berakhir,” kata Kapten Inf Khaerudin Latif. (*/gg)