PASURUAN, Tugujatim.id – Sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 0819-02/Pohjentrek Pasuruan bersama anggota Polsek dan Satpol PP menggelar operasi penegakan disiplin pemakaian masker. Senin, (1/03/2021)
Pada pelaksanaan kegiatan ini, Koramil 02/Pohjentrek difokuskan di jalan utama yang menghubungkan Pasuruan-Malang tepatnya di Jl. Raya Warungdowo Desa Warungdowo.
Adapun anggota Koramil Pohjentrek yang telibat operasi ini salh satunya Serma Wahyu Setiyo bersama rekannya 3 personel sedangkan dari pihak polsek dan Satpol PP masing-masing 2 personel.
Serma Wahyu Setiyo mengatakan adapun aturan yang dilaksanakan sesuai Protokoler Pencegahan Penyebaran Covid-19 antara lain edukasi kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak menggunakan masker saat mengendarai kendaraan.
”Kegiatan ini dalam rangka aturan PPKM berbasis Mikro untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Wahyu.
Ia menyatakan bahwa dengan minimal mengenakan masker, merupakan upaya menjaga diri sendiri dan di sekelilingnya dan masker yang dikenakan orang di sekitar kita juga demikian.
“Maka dari itu kita selalu berharap agar masyarakat tetap waspada dan lebih tanggap terhadap penyebaran virus ini. Wajib penggunaan masker dan hindari kerumunan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk patuh terhadap aturan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 agar penularan virus ini bisa dihentikan secara maksimal, sehingga wilayah kecamtan Pohjentrek khususnya serta Kota dan Kabuapten Pasuruan umumnya bisa terbebas dari Covid-19,” pungkasnya. (*/gg)