• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Kediri Arman Fuadi. (Foto: Noe/Tugu Jatim)

Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Kabupaten Kediri Arman Fuadi. (Foto: Noe/Tugu Jatim)

Sempat Dirumahkan Akibat Pandemi, Disnaker Pastikan 940 Karyawan di Kediri Kembali Bekerja

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis ekonomi tentu berdampak pada kondisi buruh atau pekerja. Termasuk di Kabupaten Kediri, ada ratusan karyawan yang dirumahkan akibat Covid-19, khususnya pada awal pandemi Maret 2020 lalu.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri mencatat nyaris ada 1.000 karyawan yang sempat dirumahkan sementara oleh beberapa perusahaan. Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Disnaker Arman Fuadi menerangkan bahwa tiga perusahaan yang sempat merumahkan sementara karyawannya ialah PT Sukses Mitra Sejahtera (SMS) di Krandang, Kecamatan Kras; PT Serbaguna Prima di Sambirejo, Kecamatan Pare; dan PT Mahatex Indonesia di Kecamatan Badas.

You might also like

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

17/06/2026 3:34 PM
Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

17/06/2026 7:00 AM

“Kalau PHK massal tidak ada, cuma dirumahkan sementara tapi sudah normal kembali,” ungkap Arman ketika ditemui tugujatim.id Selasa (20/04/2021).

Menurut dia, berdasarkan catatan disnaker pada awal pandemi Covid-19 lalu, dari tiga perusahaan ini sekitar 940 orang dirumahkan sementara. Dia menegaskan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Kabupaten Kediri.

Dia melihat kondisi ini dikarenakan semua barang ekspor yang ada di gudang tidak dapat disalurkan ke negara tujuan. Hal itu mengakibatkan produksi berhenti sementara. Untuk kasus PHK, Arman mengatakan, selama 2020, hanya ada 6 kasus yang ditanganinya.

Lebih detail, Arman menjelaskan, PT SMS ada sekitar 800-an yang dirumahkan sementara, PT Mahatex (sekitar 100-an orang), dan PT Serbaguna (hanya 40-an orang). Ditanya kondisi sekarang, Arman menjelaskan, pada akhir Maret lalu baru saja melihat kondisi tiga perusahaan ini.

Menurut dia, ketiganya sudah melakukan produksi seperti sebelumnya dan karyawan yang statusnya dirumahkan dan putus kontrak telah kembali bekerja.

“Saya konfirmasi akhir Maret, kami konfirmasi ke HRD sudah dikerjakan semua,” imbuh Arman.

Sedangkan pengurangan hari kerja terjadi di Pabrik Rokok Apache di Kecamatan Pare. Menurut dia, pola kerja di pabrik tersebut diganti dengan sif. Jadi, mengurangi hari kerja karyawan pabrik rokok tersebut.

“Jadi, kalau sebelumnya 6 hari kerja jadi 3 hari karena di sif sehari libur sehari masuk,” ujarnya.

Tags: COVID-19 covid19Kabupaten KediriKaryawanPT Mahatex IndonesiaPT Serbaguna PrimaPT Sukses Mitra Sejahtera
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Surabaya

Malam Pengesahan Warga Pesilat, Aksi Tawuran Terjadi di Surabaya

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 3:34 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Warga Jalan Kalijudan gang 10, 12 dan 14, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Rabu (17/06/2026) sekitar pukul 00.30 WIB...

Jawa Timur.

Cuaca Cerah Dominasi Jawa Timur 17 Juni 2026, Aktivitas Luar Ruang Naik Signifikan

by Dwi Linda
17/06/2026 7:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Rabu (17/06/2026) didominasi kondisi cerah di sebagian besar wilayah, terutama kawasan perkotaan dan...

IKA PMII Kota Malang.

Jelang Muscab III, IKA PMII Kota Malang Rumuskan Arah Gerak Organisasi Kuatkan Fondasi

by Dwi Linda
16/06/2026 9:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang (IKA PMII Kota Malang) menggelar Kick Off Musyawarah Cabang (Muscab)...

Pendaki ilegal Gunung Semeru.

13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Ditangkap, Empat Orang Masih Dicari Sempat Kabur ke Kebun Warga

by Dwi Linda
16/06/2026 8:24 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengamankan 13 orang yang diduga melakukan pendakian ilegal...

Next Post
Koordinasi Forum Kemitraan antara BPJS dan Pemkot Batu. (Foto: Sholeh/Tugu Jatim)

5.823 Penduduk Tak Terdaftar BPJS Kesehatan, Pemkot Batu Akan Sinkronkan Data BPJS dan Dispendukcapil

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID