JEMBER, Tugujatim.id – Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 akan dilanjutkan pada Kamis pekan ini (06/11/2025).
Sebelumnya, Sidang Paripurna terkait pembahasan R-APBD Jember 2026 ditunda akibat pemangkasan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) oleh pemerintah pusat sebesar Rp75 miliar, sehingga berdampak terhadap anggaran daerah.
Halim mengungkapkan, pihaknya telah berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait kelanjutan pembahasan anggaran.
Baca Juga: Pembahasan APBD 2026 Tertunda, DPRD Jember Tunggu Hasil Audiensi dengan Gubernur Jatim
“Kemarin kami sudah konsultasikan. Ternyata saran dari provinsi tidak perlu ada adendum. Kemudian proses bisa dilanjutkan kembali untuk proses pembahasannya,” ujar Halim saat dikonfirmasi pada Selasa (04/11/2025).
Terkait salah satu pimpinan dewan yang terjerat kasus tindak pidana korupsi konsumsi Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), Halim menegaskan, hal tersebut tidak mengganggu proses pembahasan APBD Jember 2026.
“Kami juga konsultasikan hal ini bahwa itu tidak ada masalah. Pimpinan itu kan sifatnya penandatangannya kolektif kolegial,” jelasnya.
Dia menambahkan, selama sidang paripurna dinyatakan sah secara forum, maka penandatanganan oleh salah satu pimpinan dewan sudah memenuhi syarat.
PR Pemkab Jember Hadapi Pemangkasan Dana
Selain itu, menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp270 miliar, Halim mengungkap kebijakan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
“Tentunya perlu kreativitas, yang paling mendasar bahwa pelayanan dasar tidak boleh terbengkalai,” tegasnya.
Sebagai solusi, tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember telah menyepakati kebijakan efisiensi berupa pengurangan 30 persen belanja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
“Artinya 30 persen itu dikurangi otomatis karena mengingat bahwa belanja transfer kan sudah berkurang,” kata Halim.
Namun demikian, dia menekankan bahwa pemangkasan anggaran tersebut dirancang dengan cermat agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Highlight-nya ada pengurangan tapi tidak mengganggu pelayanan publik,” pungkas Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








