Tugujatim.id, Malang – Seorang ibu asal Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Artimunah (61) benar-benar tega ketika memperlakukan anaknya. Bagaimana tidak, ia tega menyekap dan tidak memperbolehkan 4 anak perempuannya untuk keluar rumah. Bahkan, hal tersebut sudah berlangsung lama, yakni sekitar 20 tahun.
Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian Polres Malang, aparat desa, dan pihak puskesmas setempat melakukan pengecekan ke kediaman rumah tersebut Jumat (3/1/2020) pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Empat orang korban tersebut antara lain adalah anak pertama Asminiwati (44), anak ke-2 Titin Yuliarsih (41), anak ke-3 Virnawati (39), dan anak ke-4 Anis Mufidah (35). Keempat putri Artimunah tersebut informasinya disekap di dalam kamar.
“Mereka disekap dalam kamar. Info dari warga, penyakapan ini berlangsung lebih kurang 20 tahun. Berarti ketika anak-anak masih usia dini,” terang Kasubag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariyah.
Tak hanya itu ia menyatakan bahwa kemungkinan empat putri Artimunah itu disekap setelah lulus dari bangku sekolah. “Estimasinya lebih kurang berlangsung selama 20 tahun itu, setelah anak lulus sekolah,” ujarnya mempertegas.
Ketika disinggung apakah pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya belum berani menyatakan hal tersebut. Namun, pihaknya menginformasikan bahwa sekarang baik pelaku maupun korban di bawa ke rumah sakit jiwa.
“Sekarang korban dan ibu atau pelaku ini dibawa ke RSJ (rumah sakit jiwa). Karena sesuai SOP (standard operational procedure), masih harus diperiksakan kejiwaannya di RSJ,” terang perempuan yang akrab disapa Ainun tersebut. (Tugumalang.id)
Reporter: Gigih Mazda