TUBAN, Tugujatim.id – Entah setan apa merasuki Arif Efendi (26), seorang karyawan yang berdomisili di Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, hingga nekat mencuri motor milik juragannya, Supriyanto (43).
Arif mencuri kendaraan milik korban di rumahnya, Dusun Boro, Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Motor yang berhasil dicuri itu digadaikan sebesar Rp 20 juta kepada temannya, Endang, salah satu warga Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tugu Jatim, modus yang dipraktikkan pelaku dengan cara menunggu korban keluar rumah. Setelah kondisi rumah kosong dan dirasa aman, Arif segera masuk ke dalam rumah dan menggeber sepeda motor milik korban dengan cepat.
“Saat itu sepeda motor berada di dalam dapur rumah korban, pelaku merupakan karyawan korban,” ungkap Kompol Priyanto, Wakapolres Tuban, dalam jumpa pers di halaman Mapolres setempat, Senin (27/12/2021).
Kompol Priyanto membeberkan kasus pencurian tersebut bermula saat korban memarkir sepeda motor bernopol S 4294 IG di dalam dapur rumahnya, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 14 00 WIB. Kemudian, pelaku masuk ke rumah korban ketika dalam kondisi sepi tanpa penghuni.
Sialnya, istri korban mengetahui pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang dicurinya. Tak lama berselang, korban melakukan pencarian terhadap pelaku di rumah mertuanya di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
“Pelaku tersebut sudah tidak tinggal di rumah mertuanya,” jelas Kompol Priyanto.
Dari hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke rumah kakaknya di Desa Tlogosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Mendapat laporan itu, anggota polsek setempat dan Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku melarikan diri di Pasuruan dan anggota berhasil mengamankan pelaku. Barang bukti yang digadaikan ke temannya juga berhasil dimanakan,” terang Wakapolres Tuban.