TUBAN, Tugujatim.id – Sejak sepekan Pemerintah Republik Indonesia mengambil keputusan pembatalan pemberangkatan Haji 2021, Calon Jemaah Haji (CJH) asal Tuban belum ada yang menarik dana pelunasan haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Umi Kulstum mengatakan, hingga sekarang belum ada yang menarik dana pelunasan haji 2021. Di mana pada beberapa tahun sebelumnya, terdapat delapan jemaah yang menariknya.
“Kalau 2021 belum ada yang ngajukan. Namun, untuk 2018 ada 8 orang,” ujar Umi Kulstum kepada awak media, Jumat (11/6/2021).
Perempuan yang juga menjabat Ketua PC Fatayat NU Tuban ini mengatakan, untuk kuota haji yang harusnya berangkat tahun ini ada 1.296 orang, jemaah tersebut seperti halnya pada tahun 2020.
Pihaknya juga mempersilahkan kepada jamaah yang menginginkan menarik dana pelunasan haji. Namun demikian, apabila dana pelunasan itu tidak ditarik kembali, menurut Umi, selain disimpan untuk pemberangkatan tahun depan, dana itu akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang nilai manfaat atau keuntungannya akan kembali kepada jemaah.
“Kalau ditarik nanti justru kerepotan saat mau melunasi kembali,” ujar dia.
Dia menyebutkan sampai saat ini daftar tunggu haji hingga 2055, sehingga calon jamaah yang mendaftar pada tahun ini baru akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam jangka waktu tiga puluh tahun mendatang.
“Kalau untuk haji silakan tetap mendaftar karena daftar tunggunya masih lama. Sampai sekarang (daftar tunggu, red) masih 34 tahun,” katanya.