JEMBER, Tugujatim.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menemukan sebagian lahan wisata Pemandian Patemon di Kecamatan Tanggul, milik seorang warga. Temuan hasil inspeksi mendadak (sidak) itu merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi C DPRD Jember soal kepemilikan lahan tersebut beberapa waktu lalu.
Ikbal Wilda Fardana, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember mengungkap hasil sidak, ditemukan lahan yang dijadikan spot wisata pemandian itu, berapa asetnya merupakan milik masyarakat.
“Kami tadi sudah melihat dan berdasarkan sounding data BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Red), kepemilikan yang sah berada di ahli waris,” ujar Ikbal pada Rabu (21/5/2025).
Mengacu pada data BPKAD hanya tercatat melalui KIB atau Kartu Inventaris barang. Sedangkan ahli waris memiliki semua dokumen kepemilikan lahan tersebut. “Di ahli waris ini mengantongi semuanya, mulai dari petok letter c nya hingga beberapa data kepemilikan tanah tersebut,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pada bangunan sengketa itu, sejak lama dikelola Pemkab Jember. Itu termasuk kolam renang dan sumber mata air. Oleh karena itu, politisi PPP itu bersama jajaran DPRD Jember akan mencari solusi terbaik agar tidak ada kerugian antara warga dan pemerintah daerah.
“Kami akan menyampaikan kepada pimpinan DPRD, supaya dicarikan solusi dan dikeluarkan rekomendasi, sehingga, nanti persoalan di wisata Pemandian Patemon ada solusi yang tidak memberatkan satu pihak saja,” terangnya.
BACA JUGA: Tok! DPRD Jember Tetapkan Cong Dayat Jadi Anggota Dewan Gantikan Gus Robit
Ikbal mengungkap, pihaknya akan fokus pada permasalahan aset terlebih dahulu. Sementara, Kuasa Hukum dari Ahli Waris, Renal Shendra menjelaskan lahan milik klien itu merupakan milik Suhak dan Kacoeng.
“Milik Pak Suhak itu berada di titik lokasi yang saat ini menjadi parkiran di wisata Patemon, luasnya 1.760 meter, sedangkan Pak Kacoeng 1,2 hektar,” terangnya.
Renal menuding jika BPKAD memalsukan KIB kepemilikan aset yang luasnya mencapai 4,8 hektar. Luasan tersebut termasuk lahan dua kliennya tersebut. Menurutnya, tanah milik Pemkab Jember hanya 7.680 meter persegi.
BACA JUGA: Demo Ojol di Jember, Gus Fawait Beri Tanggapan Secara Daring dari Jakarta
“Luas itu meliputi tiga kolam dan sumber mata air dan alas bambu, lah ini malah diklaim semua milik Pemkab semua,” kata Renal.
Ia menyayangkan dan kecewa lantaran pada KIB tertulis lahan milik Pemkab Jember itu seluas 4,8 hektar, sedangkan aslinya 2,7 hektar. Pihaknya tidak akan memperkeruh suasana terkait persoalan tersebut, melainkan menantikan ketegasan pihak terkait untuk mencari jalan keluar dari sengketa lahan tersebut.
“Intinya kami siap dan membuka diri serta menerima komunikasi, apakah nanti akan ada ganti rugi atau solusi lainnya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko








