Sidak Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto, Anggota Dewan Minta Tambah Akses Penyandang Difabel

Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto.
Anggota DPRD Kota Mojokerto sidak ke gedung baru pada Rabu (15/02/2023). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

MOJOKERTO, Tugujatim.id Komisi II melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung baru DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Prajurit Kulon, Rabu (15/02/2023). Proyek yang menghabiskan anggaran Rp22 miliar itu mendapat respons Komisi II DPRD Kota Mojokerto berupa penambahan akses untuk penyandang difabel serta pemasangan logo DPRD pada bagian depan gedung.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto Agus Wahjudi Utomo mengatakan perlu ditambah akses untuk penyandang difabel. Hal ini dirasa penting karena dia ingin gedung baru DPRD Kota Mojokerto tersebut harus ramah untuk semua kalangan.

“Secara umum sudah lumayan, hanya kami minta ditambah akses bagi penyandang difabel. Itu penting, biar gedung kami ini mudah diakses semua kalangan. Selain itu, juga perlu logo ya. Itu sebagai penanda nanti,” ujar Agus.

Gedung Baru DPRD Kota Mojokerto.
Suasana sidak di gedung baru DPRD Kota Mojokerto pada Rabu (15/02/2023). (Foto: Hanif Nanda/Tugu Jatim)

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Yustian Suhandinata mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran untuk penambahan akses penyandang difabel.

“Untuk hasil sidak dari anggota dewan tadi, sudah masuk anggaran sebenarnya. Itu untuk akses penyandang difabel dan logo yang dimaksud barusan. Jadi ditunggu dulu,” ujar Yustian.

Meski begitu, dia mengatakan, belum dapat memastikan kapan gedung baru DPRD Kota Mojokerto itu  bisa ditempati. Yustian sendiri masih menunggu tahap akhir penyelesaian perabot ruangan.

“Belum bisa dipastikan, masih nunggu mebel. Jadi, secepatnya akan dikabari,” tutupnya.