TUBAN, Tugujatim.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyidak beberapa proyek molor pada Senin (02/01/2023). Menyikapi itu, Komisi I DPRD Tuban segera memanggil dinas PUPR dan PRKP kabupaten setempat dan kontraktor terkait pengerjaan proyek pemerintah yang melewati deadline Surat Perintah Kerja (SPK) yang telah disepakati.
Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, akan memanggil dinas PUPR bagian perencanaan dan kontraktor besok (03/01/2023).
“Kami akan panggil pihak PUPR bagian perencanaan dan rekanan. Insyaa Allah besok (03/01/2023), Mas,” ucap Fahmi Fikroni kepada Tugu Jatim, Senin (02/01/2023).
Dia mengatakan, pihaknya dari awal sudah memperingatkan proyek yang saat ini masih dikerjakan tidak bakalan bisa selesai sampai deadline yang diberikan sesuai kontrak. Namun, pihak dinas maupun rekanan berusaha meyakinkan Komisi I DPRD Tuban bahwa proyek akan bisa selesai sesuai target.
“Tapi, kenyataannya sampai sekarang masih mangkrak,” ucap Roni.
Padahal mantan ketua Fraksi PKB ini menambahkan, baik proyek di Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, rest area, dan alun-alun harusnya tidak perlu dibongkar total karena masih sangat bagus.
“Kami saat sidak kemarin (26/12/2022) juga menanyakan kepada kontraktor, kenapa sampai bisa terlambat katanya permintaan bupati yang selalu berubah-ubah desainnya,” ujarnya.
Bahkan hanya untuk menentukan keramik saja, harus bupati sendiri dan itu koordinasinya lama sekali. Ini salah satu yang mengakibatkan molornya pengerjaan. Mereka juga menyampaikan bahwa sebenarnya, bangunan yang sebelumnya tidak perlu dibongkar total seperti ini karena kondisinya masih bagus.
“Ini namanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” tegasnya.
Padahal, dia melanjutkan, masih banyak jalan poros desa dan jalan usaha tani yang perlu ada penanganan khusus dari Pemerintah Tuban karena banyak yang rusak.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR dan PRKP Tuban Agung Supriyadi saat dikonfirmasi belum merespons terkait rencana pemanggilan tersebut.