• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Eksepsi. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Suasana sidang kedua terdakwa MSAT di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/07/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Sidang Kedua Dugaan Kasus Pencabulan di Jombang, Kuasa Hukum MSAT Bacakan 2 Poin Eksepsi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Sidang kedua dugaan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi, anak kiai asal Jombang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, Senin (25/07/2022). Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB itu, agendanya pembacaan eksepsi atau bantahan oleh kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa Rio Ramabaskara menuturkan, ada dua poin pembacaan eksepsi dalam agenda sidang kedua. Pertama terkait keberatan pelaksanaan sidang yang seharusnya digelar di PN Jombang, kemudian dialihkan ke PN Surabaya.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Kami menilai bahwa yang berwenang ya PN Jombang. Dalam berkas perkara yang kami terima, tidak menemukan urgensi pengalihan sidang dari PN Jombang ke PN Surabaya,” kata Rio saat ditemui usai persidangan pada Senin (25/07/2022).

Dia juga merasa keberatan meski sudah dipindahkan ke PN Surabaya, tapi jalannya persidangan dilakukan secara online.

“Kalau dilihat perkembangan persidangan dua kali sidang online. Itu kan sama aja dari PN Jombang ke PN Surabaya tetap online juga. Kami gali lagi, jadi ya ini keberatannya,” katanya.

Untuk poin kedua dalam pembacaan eksepsi adalah terkait dakwaan yang dinilai tidak cermat, jelas, dan teliti.

“Harusnya dakwaan itu cermat jelas dan detail sehingga hakim gak bingung. Jadi, kami gak bingung menilai dakwaan dan terdakwa tidak bingung terkait dakwaan,” kata Rio.

Setelah pembacaan eksepsi, dia berharap dikabulkan oleh majelis hakim.

“Kami juga sudah mengirimkan permohonan tertulis pada Minggu lalu untuk permohonan sidang offline. Karena sudah dipindahkan ke Surabaya, tapi persidangan masih online. Ya, gimana kan mending online aja,” ujar Rio.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Anak kiai di JombangAnak kiai di Jombang terlibat dugaan kasus pencabulanberita kriminal di Surabaya hari iniJombang hari iniKasus pencabulan di JombangKekerasan Seksual JombangKota Surabaya hari iniPelaku pencabulan asal JombangPencabulan Santriwati di JombangPersidangan kasus anak kiai JombangSidang kedua kasus anak kiai JombangSurabaya hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Peserta magang. (Foto: Shinta Alifia/Tugu Jatim)

Belajar Fotografi Jurnalistik, Belasan Peserta Magang Batch V Tugu Media Group Tak Asal-asalan Memfoto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID