SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai mempercepat proyek Flyover Gedangan dengan menggelar sosialisasi pengadaan tanah kepada ratusan warga terdampak di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (18/5/2026) malam.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo menargetkan penyelesaian pembebasan lahan pada akhir 2026. Setelah itu, pembangunan fisik Flyover Gedangan ditargetkan mulai pada 2027.
Subandi menegaskan Flyover Gedangan masuk dalam proyek prioritas daerah untuk mengurai kemacetan kronis di jalur utama Surabaya-Sidoarjo, khususnya di kawasan perempatan Gedangan.
“Program ini bagian dari visi dan misi kami dan sudah mendapat dukungan pemerintah pusat,” kata Subandi.
Di hadapan warga pemilik lahan terdampak, Subandi menjelaskan pemerintah menjalankan proses pembebasan lahan dengan prinsip tidak merugikan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan ganti rugi untuk seluruh aset terdampak, mulai dari tanah, bangunan, hingga tanaman berdasarkan nilai appraisal tertinggi.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan. Semua kami ganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Sidoarjo juga memastikan tidak ada pajak maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibebankan kepada warga selama proses pembebasan lahan berlangsung.
Subandi turut mengimbau warga segera melengkapi dokumen kepemilikan tanah agar proses administrasi tidak menghambat pembangunan Flyover Gedangan.
Menurutnya, proyek tersebut ditargetkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Gedangan.
“Kami berharap masyarakat mendukung proses ini agar Flyover Gedangan segera terbangun dan manfaatnya bisa dirasakan bersama,” tandasnya.
Baca Juga : Siswa MI Sidoarjo yang Suratnya Dibaca Presiden Ingin Bertemu Prabowo di Istana
Sosialisasi berlangsung dinamis. Warga menyampaikan sejumlah pertanyaan mulai dari mekanisme pembebasan lahan, kelengkapan dokumen, urusan waris, hingga persoalan pajak dan BPHTB. Meski demikian, tidak ada warga yang menyatakan penolakan.
Suyono, salah satu warga terdampak, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan Flyover Gedangan. Ia menilai proyek tersebut dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan itu.
“Kalau untuk kepentingan masyarakat luas, kami mendukung. Yang penting proses ganti ruginya jelas dan sesuai,” ujarnya.
Warga lainnya, Nur Aini, berharap pemerintah menjalankan proses secara terbuka dan tidak berbelit-belit. Ia mengaku lebih tenang setelah mendapatkan penjelasan terkait pajak dan nilai appraisal.
“Tadi dijelaskan tidak ada beban pajak dan harga sesuai appraisal. Jadi warga lebih tenang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo M. Makhmud menjelaskan, pihaknya memindahkan trase Flyover Gedangan ke sisi timur berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED).
Menurutnya, sisi timur dipilih karena kondisi tanah lebih kuat, biaya pembangunan lebih efisien, serta dampaknya terhadap warga lebih kecil.
“Trase sisi timur mengurangi bidang terdampak. Luas lahan yang dibebaskan mencapai 45.822 meter persegi dengan 89 kepala keluarga terdampak,” kata Makhmud.
Ia menambahkan, sisi timur juga memiliki sejumlah aset milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, hingga PT KAI sehingga proses pengadaan lahan dinilai lebih mudah dilakukan.
“Karena banyak aset pemerintah di sisi timur, proses pengadaan lahan di wilayah itu lebih mudah dan tidak menimbulkan banyak hambatan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Fauzan
Editor: Mochamad Abdurrochim








